Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
Ancaman Jutaan PHK Buruh Pasca Pemotongan Anggaran APBNP 2016 Rp.133,8 Triliun
2016-08-12 19:26:47

Ilustrasi. Arief Poyuono. SE. MKom sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa langkah rencana yang akan ditempuh oleh Menteri Keuangan supaya efisiensi terhadap APBNP 2016 yakni dengan memangkas sejumlah pos pengeluaran pemerintah, ikhwalnya seperti biaya perjalanan dan biaya operasional yang dipangkas sebesar Rp. 133,8 triliun pada anggaran Kementerian/ Lembaga dan transfer kedaerah-daerah.

Menurut Arief Poyuono sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra bahwa, "Bila dilihat jumlah pemangkasan anggaran yang mencapai nominal Rp.133,8 triliun itu sangat memungkinkan anggaran yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Negara di BUMN juga pasti akan terpangkas atau tertunda," ungkapnya, di Jakarta, Jumat (12/8).

"Begitu juga transfer dana ke daerah yang telah dipastikan bakalan dipangkas, soalnya memiliki korelasi pembangunan di daerah. Berupa perbaikan infrastruktur, pembangunan infrastruktur seperti jalan jalan, irigasi dan lain-lainnya," jelasnya.

Hal ini menurut Arief, akan berdampak serius dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi di daerah, serta selain itu meningkatnya inflasi di daerah akibat kurang atau jeleknya sarana dan prasarana infrastruktur dalam proses 'supply chain' barang dan jasa.

Karena, kondisinya saat ini ekonomi di Indonesia lebih ditopang dengan belanja negara, yang artinya bila dilakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp.133,8 Triliun, akan berimbas pada tingkat penciptaan lapangan kerja baru di daerah daerah, serta sangat mungkin terjadi penurunan hubungan kerja terhadap buruh akibat permintaan barang dan jasa yang menurun dari belanja pemerintah.

Arief pun memberikan contoh paling konkrit, "seperti misalnya adalah pemangkasan biaya perjalanan pegawai pemerintah yang akan berdampak pada penurunan pendapatan pada usaha sektor transportasi dan perhotelan serta Industri makanan dan minuman." urainya,

Lalu kemudian, begitu juga pemangkasan biaya operasional kementerian dan lembaga serta transfer dana ke daerah akan menurunkan pendapatan sektor usaha konstruksi dan industri akibat turunnya permintaan dari belanja negara,.

"Apalagi akan sangat berbahaya jika pemerintah sampai membatalkan atau menunda dana alokasi untuk penyertaan modal negara di BUMN, akan berdampak pada RKAP dan bisnis opportunity yang sudah direncanakan oleh BUMN yang mendapatkan alokasi PMN dari APBN," jelasnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

Sementara itu juga dari semua itu maka ancaman PHK terhadap pekerja di sektor jasa tranportasi, perhotelan, industri makanan dan minuman, konstruksi dan manufakturing kemungkinan akan segera terjadi, PHK besar besaran dalam waktu dekat ini.

Ditambah lagi, Arief juga berpandangan kalau akibat dari pemangkasan alokasi dana APBN sebesar Rp.133,8 triliun itu, akan berdampak dengan makin bertambahnya jumlah pengangguran baru pada angkatan kerja baru. Hal ini akibat tidak adanya lapangan kerja baru yang dipengaruhi dari belanja negara, sebab setiap Rp.50 triliun yang dibelanjakan negara akan menghasilkan 400.000 lapangan kerja baru.

"Nah, dengan begitu maka lapangan kerja baru sebesar 1,3 juta tidak akan tercipta," tegasnya, dengan pesimis dan khawatir.

Oleh karena itu dalam melakukan pemotongan APBN-P yang sudah ditetapkan oleh DPR RI, mestinya menurut Arief sebaiknya Menteri Keuangan tidak bisa seenaknya saja memangkas anggaran sebesar Rp.133,8 triliun. Semua harus dikomunikasikan lebih dulu, baik di legislatif daerah maupun kepala daerah dan dewan didaerah.

Kemudian dampak lain dari rencana pemangkasan anggaran oleh Menkeu yang sebesar Rp. 133,8 triliun, apalagi terhadap transfer daerah, kemungkinan menurut Arief Poyuono akan menimbulkan pratek 'Mafia Anggaran Baru' yang berkeliaran di Kementerian untuk berusaha agar alokasi dana anggaran yang sudah disetujui tidak dipangkas oleh Kementerian Keuangan. "Nah kalau sudah begitu, KPK jangan tinggal diam sebab akan banyak 'Operasi Oper Tangan (OOT)' para Mafia anggaran di kementerian keuangan," tutupnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait APBN
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]