Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Anas tak Khawatir Nazaruddin Pulang
Friday 12 Aug 2011 21:51:18

Anas Urbaningrum (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Setelah lama menghindari media, akhirnya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mau juga menunjukan hidungnya kepada publik. Bahkan, dia mengaku tidak khawatir dan tidak gentar dengan kepulangan kolega dekatnya pulang dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, Indonesia.

Anas pun tak takut Nazaruddin kembali menuding soal keterlibatannya dalam korupsi proyek di beberapa kementerian. "Tolong lihat (muka) saya, khawatir tidak. Tidak kan,” ujar Anas sambil menunjuk mukanya kepada sorotan kameramen dan fotografer di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Anas, dirinya siap dikonfrontir dengan Nazaruddin terkait tudingan yang sempat terlontar. Kasus Nazaruddin sudah menjadi ranah hukum. "Justru bagus. Itu sangat bagus, tapi harus melalui proses hukum," ujarnya menantang. Pendirian Partai Demokrat itu proses hukum, biarkan bekerja dengan logika hukum,"tandas dia.

Saat ditanya soal kepemilikan sahamnya terhadap PT Anugerah Nusantara sebanyak 30 persen, Anas malas menjawab. Bahkan, ia tak jelas membenarkan atau membantah. Justru dia mempersilahkan wartawan untuk menulis apa saja. “Silahkan, tulis apa saja,” selorohnya dengan muka agak tegang.

Sebelumnya, Nazaruddin pernah menjual 30 persen saham PT Anugerah Nusantara kepada Anas. Dalam percakapan dengan Iwan Piliang via Skype yang disiarkan Metro TV, Nazaruddin menunjukkan bukti surat perjanjian peralihan saham sebesar 30 persen PT Anugrah Nusantara dari Nazaruddin ke Anas.

Dalam kesempatan terpisah, Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Dalam beberapa kasus korupsi terbukti KPK masih tebang pilih dalam penanganannya. Jika hal ini dilakukan, KPK makin tidak dipercaya publik.

“Jangan ada tebang pilih. Seluruh pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi harus diseret ke pengadilan. Ini penting bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tandas Direktur Eksekutif KAUM Demokrat Sejati Herbert Sitorus.(rob/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]