Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Anas tak Khawatir Nazaruddin Pulang
Friday 12 Aug 2011 21:51:18

Anas Urbaningrum (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Setelah lama menghindari media, akhirnya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mau juga menunjukan hidungnya kepada publik. Bahkan, dia mengaku tidak khawatir dan tidak gentar dengan kepulangan kolega dekatnya pulang dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, Indonesia.

Anas pun tak takut Nazaruddin kembali menuding soal keterlibatannya dalam korupsi proyek di beberapa kementerian. "Tolong lihat (muka) saya, khawatir tidak. Tidak kan,” ujar Anas sambil menunjuk mukanya kepada sorotan kameramen dan fotografer di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Anas, dirinya siap dikonfrontir dengan Nazaruddin terkait tudingan yang sempat terlontar. Kasus Nazaruddin sudah menjadi ranah hukum. "Justru bagus. Itu sangat bagus, tapi harus melalui proses hukum," ujarnya menantang. Pendirian Partai Demokrat itu proses hukum, biarkan bekerja dengan logika hukum,"tandas dia.

Saat ditanya soal kepemilikan sahamnya terhadap PT Anugerah Nusantara sebanyak 30 persen, Anas malas menjawab. Bahkan, ia tak jelas membenarkan atau membantah. Justru dia mempersilahkan wartawan untuk menulis apa saja. “Silahkan, tulis apa saja,” selorohnya dengan muka agak tegang.

Sebelumnya, Nazaruddin pernah menjual 30 persen saham PT Anugerah Nusantara kepada Anas. Dalam percakapan dengan Iwan Piliang via Skype yang disiarkan Metro TV, Nazaruddin menunjukkan bukti surat perjanjian peralihan saham sebesar 30 persen PT Anugrah Nusantara dari Nazaruddin ke Anas.

Dalam kesempatan terpisah, Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Dalam beberapa kasus korupsi terbukti KPK masih tebang pilih dalam penanganannya. Jika hal ini dilakukan, KPK makin tidak dipercaya publik.

“Jangan ada tebang pilih. Seluruh pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi harus diseret ke pengadilan. Ini penting bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tandas Direktur Eksekutif KAUM Demokrat Sejati Herbert Sitorus.(rob/irw)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]