Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Anas Bantah Bertemu Pimpinan KPK
Tuesday 16 Aug 2011 17:21:01

Anas Urbaningrum usai diperiksa Komite Etik KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah bertemu dengan unsur pimpinan KPK. Pengakuan ini bertentangan dengan tudingan Nazaruddin serta sejumlah saksi yang telah diperiksan sebelumnya.
Bantahan Anas Urbaningrum itu disampaikannya seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar dua setengah jam di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/8).
Anas dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran etika oleh unsur pimpinan KPK terkait tudingan M Nazaruddin yang menyebutkan adanya pertemuan antara Anas dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. "Saya ditanya apakah pernah bertemu dengan beberapa pimpinan KPK, saya jawab tidak pernah ketemu," kata Anas dengan muka tampak tegang.
Namun, keterangan Anas itu berbeda dengan yang disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, Denny Kailimang. Menurut Denny, Anas pernah bertemu dengan pimpinan KPK pada tahun 2007. Pertemuan itu, katanya, dalam rangka perkenalan biasa. "Memang di tahun 2007 ada pertemuan,perkenalan-perkenalan saja," kata Denny.
Selebihnya, Denny enggan berkomentar. "Itu sudah diberikan semua keterangannya kepada Komite Etik. Itukan semua anggota Komite Etik yang bertanya detail. Kan tidak etik kalau saya memberikan keterangan-keterangan yang disampaikan ke Komite Etik," katanya.
Demikian juga saat ditanya apakah ada pertanyaan soal proyek Hambalang. "Itu semua sudah ada di Komite Etik semua, enggak bisa saya ngomong dong," ujar Denny.
Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran kode etik unsur pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.
Sebelumnya, Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin menerima uang dan merekayasa kasusnya. Keduanya adalah teman Anas. Selain itu, Nazaruddin menyebut adanya pertemuan antara Anas dengan Chandra dan Ade Rahardja. Pertemuan tersebut menyepakati skenario penyidikan wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Tapi kedua telah gugur seleksi tahap dua.(kpc/spr)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]