Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Anak-anak Lebih Gandrungi Internet Ketimbang TV
Wednesday 11 Jan 2012 00:54:21

Foto : BeritaHukum.com/ao
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Keberadaan televisi di kamar anak-anak di Inggris menurun dan digantikan oleh piranti bergerak yang bisa mengakses internet. Survei Childwise menunjukkan 61% anak berusia tujuh hingga 16 tahun memiliki telepon genggam yang bisa dipakai untuk berselancar di dunia maya.

Dari wawancara dengan 2.770 anak pada tahun lalu, terungkap lebih dari 75% anak usia sekolah lanjutan di Inggris menggunakan ponsel untuk mengakses internet. Rata-rata mereka mengakses internet selama 1,6 jam per hari.

Para peneliti juga mengatakan ada perubahan pola menonton televisi. Anak-anak tidak lagi terpaku dengan jadwal dari berbagai stasiun televisi. Saai ini, mereka lebih suka mengakses acara televisi melalui komputer atau telepon genggam, yang bisa diakses kapan saja.

Sebelum berangkat sekolah, anak-anak lebih mungkin ditemui bermain dengan ponsel dibandingkan menonton televisi. Ketika mereka tiba kembali di rumah sore hari, mereka lebih suka berada di depan layar komputer untuk mengakses internet. Ketika membaca di rumah, besar kemungkinan mereka melakukannya melalui layar, bukan buku atau majalah.

Pemakaian telepon genggam tidak berhenti sampai di sini. Ketika berada di tempat tidur, 32% anak-anak yang disurvei mengaku masih menggunakan piranti ini. Seiring dengan perkembangan teknologi, keberadaan komputer model lama kini digantikan oleh komputer jinjing dan tablet.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]