Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Haji
Amien Rais: Jangan Gunakan Dana Haji, Minta Saja ke Cina
2017-07-31 07:24:22

BEKASI, Berita HUKUM - Mantan Ketua MPR RI yang juga sekaligus sebagai seorang Tokoh Reformasi dan Tokoh Senior Bangsa Indonesia, Prof. Dr. MH.Amien Rais, MA menyampaikan kritikan keras dan tegas kepada pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, yang rencananya akan memakai Dana Haji untuk kepentingan membiayai beberapa fasilitas infrastruktur pembangunan.

Amien Rais menyatakan ketidak setujuannya dan meminta hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi. Pernyataan dan ketegasan Amien Rais ini disampaikannya dalam acara Peringatan Milad 100 th Aisyiyah yang dilakukan di Perguruan Muhammadiyah Kota Bekasi Jl. Ki Mangun Sarkoro No.45 Kota Bekasi pada, hari Minggu (30/7).

"Kepada Presiden Jokowi, tak usaha pakai dana haji itu. Sana minta saja ke China saja, itu dana umat Islam, jangan dipakai untuk kepentingan selain ibadah Haji dan kepentingan umat Islam. Karena memang umat Islam tidak rela dana hajinya dipakai, tapi umat Islamnya di kebiri," ujar Amien Rais.

Pernyataan dari Amien Rais ini disampaikan karena dirinya memperhatikan sekali kalau pemerintahan yang ada sekarang memang tidak ramah terhadap Umat Islam dan itu sangat menjadi perhatiannya saat ini. Sehingga dengan alasan itupula sebaiknya memang dana haji tidak usah dipakai rencananya untuk kepentingan diluar urusan haji.

"Kita bisa liat dan saksikan, ada ribuan Jamaah dari HTI yang dananya diambil pemerintah, sementara organisasinya dibubarkan. Ini benar gak sih ? Kalo yang masih normal, kan ini sungguh tidak wajar," tegas Amien Rais.

Peringatan Milad 100 th Asyiyah ini selain menghadirkan Tokoh Bangsa, Amien Rais turut hadir pula di acara itu Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Ketua Dewan Da'wah Kota Bekasi, Ahmad Salimin Dani beserta tamu undangan dari Keluarga Besar Muhammadiyah Kota Bekasi.(ES/panjimas/bh/sya)


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]