Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Transportasi
Aliansi Bentor Gorontalo Utara Desak Pemda Terbitkan Perda/Perbup tentang Biaya Tarif Dasar Bentor
2019-12-19 08:13:01

Massa aksi aaat berdemo di Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: BH /ra)
GORONTALO UTARA, Berita HUKUM - Kabupaten termuda di Provinsi Gorontalo yaitu Kabupaten Gorontalo Utara kembali ramai dengan adanya aksi Demontrasi pada, Rabu siang (18/12).

Aksi damai ini di prakarsai oleh Aliansi Bentor se Kabupaten Gorontalo Utara, Suprianto Nuna yang bertindak selaku Koordinator Lapangan (Korlap), mengaku sangat kecewa saat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), pasalnya menurut Suprianto, Kepala Dinas Perhubungan beserta pegawainya tidak berada di kantor, padahal saat itu masih jam kerja.

Alhasil Korlap bersama massa aksinya dengan perasaan dongkol bergeser ke kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasinya dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, S.Ag, M.Pd.i

Dalam tuntutan masa aksi ini meminta agar kiranya Pemda Gorut dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harus memberikan sanksi yang tegas kepada Kadis Perhubungan bersama anak buahnya karena pada saat jam kerja tidak berada di Kantor tanpa alasan yang jelas.

"Pak Eko saja sebagai Kabid di Dinas Perhubungan hanya berada di kantin, dan ini merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat Gorut, saya menilai Dinas Perhubungan telah cacat dalam pelayanan dan telah merusak atau menciderai Pemerintahan IQRA (Indra-Thariq) yang berkonsep CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Indah dan Aman)," ungkap Suprianto.

Selanjutnya massa aksi juga meminta Pemda Gorut agar segera menerbitkan Perda atau Perbup untuk biaya tarif dasar Bentor, selain itu mereka juga meminta kepada Pemda Gorut agar dapat membangun terminal untuk Mobil Mikrolet dan Bentor, agar supaya keduanya bisa lebih teratur yang pada akhirnya berdampak pada bertambahnya pendapatan Daerah.

"Kami juga menawarkan agar kiranya pasar jajan itu dibuatkan saja sebagai terminal Bentor dan Mikrolet tersebut, karena kami menilai pasar jajan tidak beroperasi lagi, tapi hanya setahun sekali yaitu pasar malam," tambah Suprianto.

Kabid LLA Eko Dharmawanto saat di konfirmasi melalui seluler, mengatakan bahwa ia bukannya sengaja tidak berada di kantor melainkan ia cuma lagi antri menunggu pesanan makanan untuk alas perut.

"Saya memang waktu berangkat dari rumah ke kantor belum sempat sarapan, sehingganya saya pergi ke kantin untuk memesan makanan sebagai alas perut dan bikin lama itu karena yang pesan makanan sangat banyak, sehingga saya harus tunggu giliran alias antri, itupun saya mempercepat makan, kemudian langsung menuju kantor untuk menemui sahabat-sahabatku Abang Bentor," ungkap Eko.

Ditempat berbeda, Wakil Bupati Thoriq Modanggu, S.Ag, M.Pd.i yang menerima massa aksi sangat mengapresiasi teman-teman abang Bentor karena apa yang menjadi tuntutan massa aksi jelas dan punya kalkulasi perhitungan berdasarkan jarak, untuk itu Thoriq selaku Pemerintah Daerah akan berusaha untuk mewujudkan apa yang menjadi tuntutan massa aksi dengan mempertimbangkan Regulasi yang ada dan ia juga meminta kesediaan massa aksi untuk membahas bersama persoalan ini.

"Sesuai dengan kesepakatan massa aksi yang di wakili oleh korlap Ruli bahwa Wakil Bupati di undang di sekretariat Aliansi Bentor dalam waktu yang dekat ini untuk membahas bersama persoalan tuntutan abang-abang bentor," ujar Thoriq.

Ruli selaku korlap menutup orasi dengan menyampaikan dengan penuh harapan agar tuntutan ini segera direalisi oleh Pemerintah Daerah agar tidak terjadi lagi tawar menawar antara Abang Bentor dan Pelanggan.(bh/ra)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]