Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPK
Ali Masykur: Alam Ini Harus Disyukuri dengan Tetap Melestarikannya
Monday 26 Nov 2012 22:41:54

Anggota BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions Working Group on Environmental Auditing (INTOSAI WGEA) untuk periode 2013 – 2016. Pemilihan dilaksanakan pada acara 11thSteering Committee Meeting of INTOSAI WGEA di Pan Americano Hotel, Buenos Aires, Argentina tanggal 11 November 2011 yang dihadiri oleh 32 delegasi dari 16 negara. BPK RI akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua INTOSAI WGEA untuk menggantikan National Audit Office of Estonia yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua.

Pada pertemuan tersebut, delegasi BPK RI dipimpin oleh Anggota BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa dengan delegasi yang terdiri dari Kepala Auditorat IV A, Edward G.H. Simanjuntak, Plt. Kepala Auditorat IV B, Arif Senjaya, Kepala Sub Bagian Modul, Esther Simanjuntak dan Auditor pada Auditorat IV B, Krisnanto Adi Nugroho. Dr. Ali Masykur Musa melakukan presentasi mengenai pencalonan BPK RI sebagai Ketua WGEA berikutnya. Dr. Ali Masykur Musa menegaskan, ”BPK RI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pemeriksaan berperspektif lingkungan dan menjadi anggota aktif dalam INTOSAI WGEA. Bukan saja karena lingkungan hidup merupakan isu yang global, namun karena BPK RI mempunyai kewajiban moral untuk itu, sesuai yang diamanatkan oleh Konstitusi negara kita.”

Dalam pemilihan tersebut, BPK RI mendapat suara mayoritas dari para anggota Steering Committee. Hal ini tidak lepas dari peran aktif BPK RI sebagai anggota WGEA sejak tahun 1999 dan anggota Steering Committee WGEA sejak tahun 2004. Sebagai capaiannya dalam kelompok kerja tersebut, BPK berhasil mengembangkan suatu pedoman untuk pemeriksaan kehutanan yang digunakan oleh badan pemeriksa di seluruh dunia dan saat ini tengah menyusun modul pelatihannya. Pada wawancara live Metro TV Senin (26/11), Ali Masykur Musa mengatakan bahwa, “Alam ini harus disyukuri dengan tetap melestarikannya, menanam kembali untuk anak dan cucu.” (bpk/bhc/mdb)



 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]