Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Akuisisi Motorola Ancam Android
Saturday 20 Aug 2011 19:15:48

Ilustrasi
Google telah membeli perusahaan produsen telepon seluler, Motorola. Langkah ini diprediksi dilakukan Google untuk mengembangkan Android, sistem operasi milik Google yang dikembangkan untuk ponsel.

Chief Executive Nokia Stephen Elop mengklaim akuisisi Motorola Mobility oleh Google dapat menjadi masalah bagi pembuat smartphone Android lain.

Seperti dikutip laman New York Times, Elop yang pada awal tahun menandatangani perjanjian eksklusif dengan Microsoft mengomentari, implikasi akuisisi tersebut terhadap Samsung, HTC dan produsen smartphone Android lain.

''Jika saya salah seorang pembuat Android, operator atau pemegang kepentingan di industri Android, saya akan menelepon eksekutif di Google dan berkata 'Saya melihat pertanda adanya bahaya di kemudian hari','' ujarnya, baru-baru ini.

Analis indipenden juga mengatakan Google bisa saja memberi perlakuan khusus kepada Motorola ketika proses akuisisi selesai. Pembelian Motorola oleh Google terlihat seperti didesain untuk membela pembuat Android yang terlibat perang litigasi paten smartphone.

Motorola memegang 17 ribu paten dan Google merilis pernyataan dari semua mitra besar Android. (mic/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]