Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
Aksi Demo PGRI Internasional
Saturday 05 Oct 2013 17:53:15

Ilustrasi Aksi Demo Guru Honorer di Depan Istana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi damai yang dilakukan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dalam rangka memperingati, Hari Guru Internasional mendapat dukungan luarbiasa dari para guru dan tenaga kependidikan di seluruh penjuru tanah air. Kendati sempat mendapat teguran dan larangan dari pemerintah dan pihak keamanan, sebagaimana yang terjadi di Propinsi Bali dan Kota Semarang, namun setelah mendapatkan penjelasan yang integral dari pengurus PGRI setempat, bahwa aksi damai ini dilakukan dalam bentuk doa bersama selama 10 menit pada pukul 10 pagi, maka kegiatan ini pun diijinkan untuk dilaksanakan.

Larangan tersebut muncul sebab ada rumor yang merebak bahwa, guru akan melakukan aksi ini dengan mogok mengajar. “Tentu saja selama berdoa guru praktis berhenti mengajar,” ujar ketua umum PB PGRI, Dr. Sulistiyo, M. Pd, sembari bergurau.

Aksi damai, aksi doa ini dilakukan secara serentak pada pukul 10.00 selama 10 menit oleh seluruh jajaran pengurus PGRI, dari pusat hingga anak cabang di seluruh Indonesia. Bentuk pelaksanaannya beragam sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Ada yang dilakukan di ruang guru, ruang kelas, di masjid, di kantor-kantor PGRI, dan sebagainya.

Di tingkat pusat acara dilaksanakan di Gedung Guru, Jl. Tanah Abang III/24, dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB PGRI, Dr. Sulistiyo, M. Pd. Sedangkan Prof. Dr. Dede Rosyada, Bendahara PB PGRI yang menyampaikan doa.

Sebelum doa, Ketua Umum PB PGRI, menyampaikan orasi. “PGRI telah menghimpun persoalan pendidikan dan persoalan guru di tanah air, termasuk solusinya,” ujarnya.

“Semua itu telah disampaikan ke pemerintah, baik melalui surat dan diplomasi. Namun belum ada implementasi yang berarti,” tandasnya.

Segala ikhtiar telah ditempuh. Dan doa adalah sublimasi tertinggi dari segala bentuk tindakan manusia. Melalui doa diharapkan para pengambil dan penentu kebijakan bisa jernih bertindak. “Doa adalah pencerahan moral dan spiritual,” tandas Ketua Umum PB PGRI.

Aksi doa yang dilakukan di Gedung Guru berlangsung sangat khidmat. Usai aksi, Ketua Umum PB PGRI dan peserta doa menyaksikan aksi doa yang digelar di seluruh tanah air melalui tayangan skype. Tak beda dengan yang terjadi di Gedung Guru PB PGRI, aksi doa-aksi doa itu juga berlangsung sangat khidmat.

Aksi doa yang menggetarkan tersebut, mendapat dukungan dari Education International Asia Pacific yang beranggotakan lebih dari 60 negara. Kami memberikan dukungan penuh kepada aksi doa yang dilakukan PGRI,"semoga aksi ini mampu membuat pemerintah memperlakukan guru secara lebih baik,” lanjutnya. Dengan tegas, chief coordinator Education International Asia Pacific ini berkata, “ Kami berharap dan mendukung agar PGRI menjadi organisasi yang lebih kuat, bermartabat, sejahtera dan terlindungi.” Dengan begitu, Bala Singh melaui skype.


 
Berita Terkait Guru
 
• Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
• Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
• HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
• Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
• Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]