Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Guru
Aksi Demo Guru Honorer di Istana Minta Berstatus PNS
Monday 09 Sep 2013 13:24:29

Aksi Demo Guru Honorer di Depan Istana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ratusan guru honorer sejawa Barat di depan Istana Negara guna menuntut segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai pegawai honorer di dunia pendidikan Nasional.

Menurut Muchlisin, salah seorang guru honorer asal Kabupaten Bekasi yang mengaku telah 13 tahun mengabdi sebagai pegawai honorer mengatakan, "pemerintah dalam hal ini, seharusnya, memprioritaskan semua tenaga guru honorer, yang selama ini telah mengabdikan kemampuan untuk dunia pendidikan nasional," ujar Muhclisin, Senin (9/9).

"Anggaran yang dimiliki negara, mampu untuk mengangkat kami, ratusan ribu guru honorer yang hingga saat ini masih tekatung-katung nasibnya, jangan mengangkat PNS dari titipan dan keluarga para pejabat," teriak Muchlis.

Dalam aksi kali ini, para guru membawa spanduk yang bertuliskan. "Angkat tenaga honorer dan tolak penghapusan tenaga honorer".

Sementara itu, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di depan pagar Istana Merdeka, terlihat, terparkir 2 unit water cannon juga rangkaian kawat berduri.

Di tambah ratusan aparat gabungan dari unsur Brimob dan Kepolisian wilayah DKI Jakarta bersiaga, mengantisipasi aksi demo hari ini yang mewarnai ibu kota.(bhc/put)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]