Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Akibat Obat Palsu, Pemberantasan Malaria Gagal
Tuesday 17 Jan 2012 20:25:52

Obat antimalaria yang banyak dipalsukan (Foto: Ist)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Kehadiran obat palsu dan obat berkualitas rendah antimalaria di Afrika mengancam upaya memberantas penyakit malaria yang menelan korban hampir satu juta orang per tahun.

Para ilmuwan dari Universitas Oxford, Inggris, menyatakan bahwa obat palsu yang beredar di banyak negara Afrika membahayakan pasien dan menyebabkan kebal obat, karena mengandung unsur obat asli tetapi dalam dosis kecil sehingga tidak efektif menangkal malaria.

Berdasarkan laporan BBC, Jumat (17/1), para peneliti menyerukan kepada negara-negara Afrika untuk mengambil tindakan tegas dengan alasan obat yang tidak memenuhi syarat bisa membahayakan jiwa jutaan orang, khususnya anak-anak dan perempuan. Penjualan obat palsu adalah bisnis yang menguntungkan.

Para peneliti dari Universitas Oxford melansir bahwa sebagian tablet palsu berasal dari Cina. Mereka mendasarkan penemuan pada analisis kimia di sebagian tablet palsu. Selain itu, ditemukan pabrik-pabrik pengepakan obat palsu di Nigeria.

Mereka memperingatkan bahwa kecuali diambil tindakan tegas untuk mengatur peredaran obat-obat palsu, maka investasi besar untuk memerangi malaria akan sia-sia. Jika kondisinya seperti ini, pemberantasan malaria takkan berhasil.(sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]