Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Akibat Ditabrak Polwan, Istri Wartawan Gegar Otak
Friday 15 Jul 2011 17:50:

JAKARTA-Kemalangan tak berhenti menghampiri keluarga wartawan Jawa Pos, Ibnu Yunianto. Setelah digelandang atas kasus penganiayaan terhadap anggota satuan polisi wanita (Polwan) Briptu AA Je Mahadianti, kini istri Ibnu, Dhian Harnia harus dirawat di rumah sakit (RS) Sari Asih, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/7) malam, akibat menderita gegar otak ringan.

Sebelum dirawat, Dhian yang kepalanya sempat membentur aspal, mengeluh vertigo atau kepala terasa berputar dan nyeri di kepala bagian belakang. "Sejak hari pertama kecelakaan itu, sebenarnya sudah nyeri. Tapi tidak saya rasakan, karena masih memikirkan Mas Ibnu yang marathon menjalani pemeriksaan dan sempat akan ditahan. Tapi semalam, saya tidak kuat lagi menahan nyeri dan mual, karena itu terpaksa bilang pada Mas Ibnu dan langsung diperiksa di RS," kata Dhian di RS Sari Asih, Jumat (15/7).

Pagi tadi, Dhian akhirnya menjalani CT-Scan. Hasilnya, dokter menemukan penyebab vertigo adalah benjolan bekas trauma akibat benturan (vertigo post confusio) dan indikasi kerusakan saraf otak ringan di bagian kepala belakang. "Penyebab pastinya sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," jelas Dhian.

Kini, Dhian juga terpaksa harus melepas air susu ibu (ASI) pada anak keduanya, Ahmad Yusuf (16 bulan), karena rumah sakit tidak memperbolehkan anak kecil berusia kurang dari lima tahun di lingkungan RS. Dokter khawatir, Ahmad Yusuf akan terinfeksi bakteri yang kebal antibiotika, bila terlalu lama berada di rumah sakit. "Padahal saya masih ingin menyusuinya hinga berumur dua tahun," katanya sambil berlinang air mata.

Sakit yang diderita Dhian ini, tak lepas dari peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (9/7) pukul 14.00 WIB. Saat itu, Ibnu Yuniato tengah membonceng Dhian dan dua mereka dengan mengunakan sepeda motor. Ketika hendak membelokan sepeda motornya masuk kedalam restoran Hoka-Hoka Bento, Ibnu dan istrinya juga memberikan isyarat dengan tangan kiri untuk meminta kesempatan melintas.

Beberapa kendaraan yang berada di arah berlawanan telah berhenti untuk memberi kesempatan kepadanya melintas, namun sepeda motor Vario B 6411 WBF yang dikendarai Briptu Nina mendahului mobil yang berhenti dari sebelah kiri dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tidak bisa dihindari. Akibat kencangnya tabrakan sepeda motor Supra X yang dikendarai Ibnu jatuh ke sebelah kiri sehingga menimpa kaki kiri Dhian, sehingga menyebabkan lecet dan luka terbuka. Selain itu, bekas operasi patah tulang di bahu kiri Dhian membentur aspal sehingga memar dan nyeri. Kepalanya juga sempat membentur aspal.

Tubuh Dhian yang terjatuh juga menimpa badan Ahmad Yusuf (16 bulan), yang berada di gendongan sehingga menyebabkan memar di bagian punggung dan tangan kirinya terkilir. Kerasnya tabrakan juga menyebabkan Puan (4 tahun), yang berada diantara Ibnu dan Dhian terlempar ke sebelah kanan dan mukanya menghantam aspal. Akibatnya bibir luar dan dalam bagian bawah sobek, rahang bagian atas memar, dan terjadi pendarahan di gusi bagian atas kanan. Sobeknya bibir dan gusi menyebabkan pendarahan yang cukup banyak.

Karena emosi melihat kondisi anak dan istrinya yang terluka, Ibnu kemudian memukul helm yang dikenakan oleh Nina yang ternyata seorang anggota Polwan. Ibnu tidak mengira kalau orang yang menabraknya adalah seorang Polwan, karena saat itu mengenakan helm dan jaket. Sehabis memukul, wartawan Jawa Pos ini mencoba menyelesaikan secara damai, namun tidak diterima oleh Nina dan justru melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan telah melakukan pemukulan. Ibnu sendiri kini masih menyandang status tersangka.

Temui Psikolog

Selain dirinya harus menjalani perawatan media, kata Dhian, sang suami juga sempat mengantarkan Puan menemui psikolog di salah satu rumah sakit di bilangan Pamulang, Tangerang Selatan. Hal ini mengingat, anak yang baru berusia empat tahun tersebut mengalami tekanan psikologis, setelah melihat ibunya dibentak-bentak Briptu Nina ketika meminta maaf. Ditambah lagi, Kanit Provost Polisi Udara Iptu Taufik yang juga sempat memaksa Dhian ikut diperiksa ke Polsek Ciputat, meski Dhian mengatakan kakinya sakit.

Puan masih mengalami pendarahan di bagian mulutnya. "Puan tiba-tiba ngompol kalau tidur malam, padahal sudah lebih dari setahun dia bisa pipis sendiri ke kamar mandi kalau malam," tutur Ibnu.

Puan, lanjut Ibnu, kini juga kerap membentak-bentak ibunya setiap kali meminta susu, yang sepertinya mulai meniru bentakan Briptu Nina kepada ibunya. Dia juga selalu berulah untuk mencari perhatian ibunya. "Dia khawatir akan ditinggal ibunya, setelah harus sering ditinggal ayahnya yang tidak pulang karena menjalani pemeriksaan beruntun" tutur Dhian.(rob)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]