Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
LHKPN
Ahok akan Lakukan Aturan LHKPN dan Sistem Transaksi Via Transfer
Saturday 01 Nov 2014 14:46:14

Ahok didampingi Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta pada, Jumat (31/10).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah memberikan laporan dan diskusi masalah pengelolaan daging Sapi PD Dharmajaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau sapaan akrab Ahok menerangkan, keterikatan mengenai dirinya saat bertemu tim KPK.

"Kita akan melaporkan siapapun yang menjadi pejabat Eselon di DKI harus membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Ahok, pada para awak media saat keluar dari gedung Anti Rasuah, di Jl. HR Rasuna Sahid, Jakarta (31/10).

Kendati demikian, pihak Pemprov DKI akan menciptakan kebijakan baru seperti situs website online untuk masyarakat nanti kedepannya dapat mengakses tentang mengenai hal Lurah, Camat, dan sebagainya yang terkait dengan urusan negara, begitu juga dengan laporan-laporan LHKPN.

"Kita juga berusaha mengamankan kebutuhan danging dengan PD.Dharma Jaya, jadi registrasi kpk semua diperlukan, saya akan melapor juga ke pak presiden," imbuhnya.

Ahok yang mantan Bupati Belitung Timur ini juga menerangkan, adanya rencana kerjasama dengan pihak KPK untuk mengisi di Inspektorat Pemprov DKI, termaksud melibatkan Ombudsman yang nantinya untuk mengawasi gerak perputaran atau transaksi uang para pejabat dipemda DKI.

"Kita harap tahun depan DKI itu betul-betul menjadi sistem yang mencegah korupsi," tegas Ahok.

Adapun tekad kuat target Ahok tahun depan, agar di Pemda Jakarta tidak diperkenankan lagi melakukan transaksi diatas Rp. 25 juta melalui cek atau tunai, namun agar diberlakukan dengan sistem via transfer.

"Jadi semua sistem transfer, jadi kita bisa memonitor orang pakai uang kemana," terangnya.

Karena menurut Ahok sendiri, para pejabat bisa tampak gaya hidupnya, dan berharap semua berjalan dengan transparan, dengan hal ini harapnya dapat menekan tindak korupsi.

Mengenai pejabat yang tidak mau melaporkan tentang LHKPN akan dipecat jadi staf.

"Atau dia (pejabat) tidak boleh duduk di Esselon," jelasnya.(bhc/bar)


 
Berita Terkait LHKPN
 
Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
 
18 Persen BUMD Lapor LHKPN
 
Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
 
Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
 
LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]