Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

AS Tambah Daftar Negara Transit Narkoba
Friday 16 Sep 2011 17:17:47

Penangkapan anggora kartel obat bius (Foto: Zoftpc.com)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Amerika Serikat (AS) menambah Belize dan El Salvador kedalam daftar negara yang menjadi rute transit narkoba. AS menyebutkan kartel narkoba menggunakan dua negara Amerika Tengah tersebut sebagai jalur masuk untuk menyelundupkan kokain dari kawasan utara Amerika Selatan ke Meksiko untuk selanjutnya masuk wilayah AS.

Seperti dilansir Associated Press, total negara yang masuk dalam daftar ini menjadi 22 negara. Tiga negara dianggap ''gagal menunjukan'' perlawanan melawan narkoba yaitu Burma, Bolivia dan Venezuela.

Masuknya Belize dan El Salvador kedalam daftar hitam ini menunjukan peningkatan pengaruh kartel Meksiko yang sangat berkuasa.

Pengaruh kartel Meksiko sangat kentara di El Salvador, disebut-sebut mereka telah membentuk sebuah persekutuan dengan gang jalanan yang dikenal dengan nama ''Maras''.

Dalam sebuah kunjungan ke El Salvador Maret silam, Presiden Obama menjanjikan bantuan 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk berperang melawan kejahatan di Amerika Tengah.

Bantuan internasional lanjutan dijanjikan saat konferensi keamanan kawasan, ditengah-tengah kekhawatiran bahwa negara-negara kecil di Amerika Tengah kurang memiliki sumber daya untuk melawan kartel narkoba Meksiko.

Sekitar duapertiga kokain yang masuk ke AS diperkirakan melewati Amerika Tengah, dan kawasan ini juga masuk memiliki rekor pembunuhan tertinggi di dunia.

Negara lain di Amerika Tengah yang masuk dalam daftar ini adalah Kosta Rica, Guatemala, Honduras, Nikaragua dan Panama, termasuk Meksiko dan negara produsen kokain lainnya seperti Kolombia dan Peru.(bbc/sya)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]