Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

AS Tambah Daftar Negara Transit Narkoba
Friday 16 Sep 2011 17:17:47

Penangkapan anggora kartel obat bius (Foto: Zoftpc.com)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Amerika Serikat (AS) menambah Belize dan El Salvador kedalam daftar negara yang menjadi rute transit narkoba. AS menyebutkan kartel narkoba menggunakan dua negara Amerika Tengah tersebut sebagai jalur masuk untuk menyelundupkan kokain dari kawasan utara Amerika Selatan ke Meksiko untuk selanjutnya masuk wilayah AS.

Seperti dilansir Associated Press, total negara yang masuk dalam daftar ini menjadi 22 negara. Tiga negara dianggap ''gagal menunjukan'' perlawanan melawan narkoba yaitu Burma, Bolivia dan Venezuela.

Masuknya Belize dan El Salvador kedalam daftar hitam ini menunjukan peningkatan pengaruh kartel Meksiko yang sangat berkuasa.

Pengaruh kartel Meksiko sangat kentara di El Salvador, disebut-sebut mereka telah membentuk sebuah persekutuan dengan gang jalanan yang dikenal dengan nama ''Maras''.

Dalam sebuah kunjungan ke El Salvador Maret silam, Presiden Obama menjanjikan bantuan 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk berperang melawan kejahatan di Amerika Tengah.

Bantuan internasional lanjutan dijanjikan saat konferensi keamanan kawasan, ditengah-tengah kekhawatiran bahwa negara-negara kecil di Amerika Tengah kurang memiliki sumber daya untuk melawan kartel narkoba Meksiko.

Sekitar duapertiga kokain yang masuk ke AS diperkirakan melewati Amerika Tengah, dan kawasan ini juga masuk memiliki rekor pembunuhan tertinggi di dunia.

Negara lain di Amerika Tengah yang masuk dalam daftar ini adalah Kosta Rica, Guatemala, Honduras, Nikaragua dan Panama, termasuk Meksiko dan negara produsen kokain lainnya seperti Kolombia dan Peru.(bbc/sya)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]