Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

AS Bekukan Aset Milik Yakuza Jepang
Saturday 25 Feb 2012 00:28:51

Aset pemimpin Yamaguchi-gumi Kenichi Shinoda dibekukan AS (Foto: AFP Photo)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Amerika Serikat (AS) melalui Kementerian Keuangannya membekukan aset finansial milik dua organisasi kriminal Jepang—kelompok Yamaguchi-gumi yakuza dan Lingkaran persaudaraan. Tetapi tidak ada keterangan rinci jumlah nilai aset yang dibekukan itu.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa pembekuan aset juga meliputi milik anggota penting organisasi itu, termasuk pemimpin Yamaguchi-gumi, Kenichi Shinoda Langkah ini merupakan pertama kalinya menyusul desakan dari keputusan kepresidenan tahun lalu.

Departemen Keuangan AS juga memasukan daftar delapan orang - dua dari kelompok Yamaguchi-gumi dan tujuh dari Lingkaran Persaudaraan - sebagai subyek sanksi finansial. Lingkaran Persaudaraan digambarkan sebagai "kelompok kriminal multi ethis" yang beroperasi setidaknya di empat benua.

Presiden AS Barack Obama menerbitkan keputusan eksekutif pada 2011 untuk menyasar dan mengacaukan transaksi penting organisasi kriminal. Dalam aturan itu, anggota kelompok kriminal akan diidentifikasi, aset mereka yang berada dalam wilayah hukum AS dibekukan dan pendukung mereka dilarang untuk melakukan transaksi apapun di AS.

"Mereka menggunakan sistem keuangan kami, mereka menggunakan sistem komersial kami untuk menembus pasar, untuk mengacaukan pasar dan untuk memperoleh pendapatan haram mereka," kata pejabat keuangan AS yang mengurusi masalah intelejen keuangan dan terorisme pada Kamis (23/2) waktu setempat.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]