Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
APBN
APBN 2018 Rentan Disusupi Agenda Politik
2017-09-19 14:19:17

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang memasuki tahun politik 2018, APBN sangat rentan disusupi anggaran untuk agenda politik. Program-program disetir untuk penguatan basis-basis politik tertentu, sehingga tak lagi murni untuk mencapai target pembangunan.

Tahun krusial jelang pileg dan pilpres ini penting untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tetap fokus dan konsisten melaksanakan APBN 2018. "Jangan sampai seluruh program yang ada disulap menjadi alat penguatan basis-basis politik dan sarana kampanye pencitraan. Apalagi, Pak Jokowi sebagai incumbent diperkirakan akan maju sebagai calon Presiden 2019." Kritik ini dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Selasa (19/9).

Pembagian sertifikat yang langsung dilakukan Jokowi merupakan bagian dari pencitraan. Itu adalah pekerjaan teknis yang bisa dilakukan aparatur kementerian atau Pemda. Presiden jangan larut dalam pekerjaan sangat teknis. Yang mungkin harus dipikirkan presiden saat ini adalah potensi dikuasainya tanah rakyat oleh pemodal besar. Dan yang krusial lagi untuk dipikirkan Presiden adalah utang negara yang sudah mencapai Rp 3.779.

Belum lagi soal ketimpangan ekonomi yang mencapai 0,39, kemiskinan yang mencapai angka 27,77 juta jiwa, rata-rata anak bersekolah yang masih di bawah 8 tahun, ancaman disintegrasi; bahaya bangkitnya PKI, sampai tragedi kemanusiaan Rohingya. Itu adalah tugas berat yang dipikul Presiden. "Tahun 2018 nanti sebaiknya Pak Jokowi konsentrasi agar pelaksanaan APBN 2018 berjalan sesuai rencana dan tetap pada rules yang ada," kata politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, belanja dalam RAPBN 2018 dipatok sebesar Rp 2.109 triliun. Naik 5 persen (Rp 15,5 triliun) dari APBNP 2017. Kenaikan belanja paling besar ada di belanja pusat sebesar Rp 1.443 triliun atau naik 7 persen dari APBNP 2017. Pada konteks ini, ada beberapa item belanja yang harus diwaspadai disetir untuk tujuan politik antara lain: anggaran perlindungan sosial tersebut terdiri dari subsidi di luar subsidi pajak sebesar Rp 161,6 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) yang naik dari Rp 9,98 triliun menjadi Rp 17,3 triliun di 2018.

Program lain juga mengalami kenaikan, seperti Program Indonesia Pintar dari Rp9,5 triliun menjadi Rp10,8 triliun, Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin dan penerima bantuan iuran (PBI) ditetapkan sebesar Rp25,5 triliun. Lalu, bantuan pangan Rp13,5 triliun dan dana desa Rp60 triliun.

"Kita patut untuk terus mengawasi pelaksanaan APBN 2018 agar tidak melenceng dari tujuannya semula. Rakyat Indonesia harus tahu bahwa anggaran itu salah satunya bersumber dari utang negara yang sejak Januari 2017 sudah bertambah Rp313 triliun. Itu semua adalah hak seluruh rakyat Indonesia sehingga wajib hukumnya untuk terus diawasi dan dimintai pertanggungjawabannya secara transparan," ungkap Heri.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]