Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SDM
ALPEKSI Siap Kawal Visi SDM Unggul Indonesia Maju
2020-01-20 15:40:23

Sekretaris BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Drs Dindin Wahidin Wiranegara saat menerima plakat penghargaan dari Ketua Umum ALPEKSI Ridwan Daali.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Indonesia (ALPEKSI) Ridwan Daali menyatakan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam meningkatkan pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Kerjasama itu, lanjut Ridwan, dalam rangka mengawal visi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin yakni mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju.

"Tema daripada munas (musyawarah nasional) kita adalah bagaimana mengawal kebijakan daripada bapak presiden, bagaimana peran strategis untuk mengawal SDM Indonesia Maju," kata Ridwan disela-sela acara Munas ALPEKSI bertema "Peran Strategis ALPEKSI dalam Mengawal Visi SDM Unggul Indonesia Maju", di hotel Le Grandeur, Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (18/1).

Karena itu, lanjut Ridwan, sebagai asosiasi yang menaungi ratusan lembaga di Indonesia, ALPEKSI berupaya mensinkronisasikan berbagai program kegiatan pengembangan SDM sehingga setiap lembaga sesuai dengan kompetensi.

"Kita akan melakukan terobosan bagaimana kita menguatkan komitmen didalam organisasi ini dan bagaimana menyatukan sinergitas kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Terobosan atau inovasi yang kita lakukan bagaimana ada standar atau silabus atas kerjasama ALPEKSI dengan kementerian untuk dalam melakukan kegiatan itu menggunakan panduan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melalui kerjasama dengan ALPEKSI," paparnya.

Yang kedua, sambung Ridwan, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh setiap lembaga agar tidak menimbulkan persoalan yang berhubungan dengan pengembangan SDM harus ada implikasi hukum didalamnya.

"Misal ada lembaga-lembaga yang hanya membuat kegiatan sekedarnya saja. Seumpamanya saja anggaran penyelenggaraan kegiatan selama 4 hari hanya dilakukan 2 hari. Jadi terjadi korupsi kecil-kecilan. Nah ini yang kita mau hilangkan semua. ALPEKSI ada untuk melakukan suatu perbaikan dalam hal penyelenggara pengembangan SDM," lugasnya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Drs Dindin Wahidin Wiranegara menyampaikan dan berharap ALPEKSI mampu meningkatkan kualitas lembaga sesuai dengan kompetensinya.

"ALPEKSI sebagai salah satu organisasi masyarakat agar bisa menempatkan sesuai dengan jalurnya yaitu pengembangan atau peningkatan kapasitas SDM. Nah disitu harus betul-betul sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Kemudian kembangkan inovasi-inovasi dan kreativitas yang lebih bagus. Jadi dengan inovasi dan kreativitas dan tanggung jawab juga harus ada, serta antisipatif dan dinamis serta modern. Seperti (slogan) BPSDM, ada yang namanya BPSDM PRIMA yakni P (Profesional), R (Responsif), I (Inovatif), M (Modern), A (Akuntabel)," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait SDM
 
ALPEKSI Siap Kawal Visi SDM Unggul Indonesia Maju
 
Upaya Pembentukan Manajemen Talenta Nasional Gagasan Progresif - Revolusioner Atasi Keterbelakangan SDM
 
Muhammad Syafrudin: Pemberdayaan SDM Penting di Daerah Kepulauan
 
Soal Riset Logistik Indonesia-Belanda Adakan Kerjasama
 
KPI Pusat Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM Penyiaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]