Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
RUU
5 RUU Prioritas Diselesaikan DPR
Thursday 25 Oct 2012 21:49:03

Logo DPR RI.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR bersama pemerintah menyelesaikan lima RUU Prioritas dan tujuh RUU Kumulatif terbuka. RUU Prioritas tersebut RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU tentang Industri Pertahanan, RUU tentang Veteran RI, RUU Tentang perkoperasian dan RUU tentang Pangan.

"Sedangkan tujuh RUU Kumulatif terbuka, yaitu RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2011, dan RUU tentang APBN Anggaran 2013, serta lima RUU tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru yaitu Provinsi Kalimantan Utara merupakan pemekaran dari Kalimantan Timur, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan Keduanya di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jabar, dan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung," papar Ketua DPR Marzuki Ali, saat membacakan Pidato penutupan masa sidang I di Ruang Rapat Paripurna DPR RI Jakarta, Kamis (25/10).

Marzuki menambahkan Badan Legislasi dan beberapa Pansus masih melanjutkan pembahasan 29 RUU Prioritas yang telah memasuki pembicaraan Tingkat I, dan 24 RUU dalam proses penyusunan, RUU yang telah memasuki pembicaraan Tingkat I dan diperpanjang masa pembahasannya.

"Diantaranya adalah RUU tentang ASN, RUU tentang P3L, RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, RUU tentang Jaminan Produk Halal, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan, RUU tentang desa, RUU tentang pemerintah daerah,RUU tentang organisasi kemasyarakatan dan beberapa RUU lainnya," ujarnya.

Menurut Marzuki, selama masa sidang I ini, Komisi dan Baleg juga telah menyusun beberapa RUU Prioritas sebagai usul inisiatif DPR sebagaimana telah ditetapkan didalam Prolegnas. "Yang terbaru adalah RUU tentang kepalangmerahan dan RUU tentang Penyiaran," kata Marzuki.(dry/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait RUU
 
• RUU Dibahas DPR Bersama Pemerintah
 
• Baleg DPR Harapkan Keseriusan Pemerintah Bahas Undang-undang
 
• Pemerintah Harap RUU Aparatur Sipil Negara Bisa Disahkan April
 
• Komisi IV Targetkan Selesaikan 4 RUU Prioritas Legislasi Nasional
 
• 5 RUU Prioritas Diselesaikan DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]