Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PNS
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
2018-10-04 12:43:01

Tampak saat kegiatan para honorer kategori 2 mendatangi DPRD Kuar.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Berbagai macam cara ditempuh oleh Honorer kategori 2 se-kabupaten Kaur, demi diangkatnya menjadi PNS seperti kegiatan melakukan hering hari dini diruang komisi 1 DPRD Kaur pada Rabu (3/10).

Marda Laeni, salah seorang guru honor di SDN 72 Kaur berharap dengan pemerintah agar segera mengangkat menjadi PNS, mengingat masa kerja sejak 2005 hingga 2018. "Ini hanya menerima honor Rp. 300.000,-/bulan, berarti sejak 13 tahun mengabdi ini tidak dihargai pemerintah, mengingat hingga kini belum diangkat," ungkap Marda Laeni, Rabu (3/10).

Marda Laeni menambahkan, "kedatangan hari ini untuk melakukan hering ke DPRD Kaur ini, mengharpakan fungsi wakil rakyat yang ada di kabupaten Kaur dapat memperjuangkan kami sebagi honor yang sudah cukup lama belum diangkat dan kelanjutan dari kegiatan hari ini seluruh honorer kategori 2 akan menemui Bupati Kaur, untuk mendapatkan keadilan yang selama ini telah mengabdi," ujarnya.

Sementara, Denny Setiawan, SH, Ketua Komisi 1 mengatakan bahwa, "sangat merespon dari tuntutan honorer kategori 2 kabupaten Kaur, bila perlu DPRD Kaur akan menunda pelaksanaan tes CPNS tahun 2018, ini nanti di kabupaten Kaur, sehingga keseriusan pemerintah daerah kabupaten Kaur dalam memikirkan nasib honorer untuk segera diangkat menjadi CPNS," ungkap Dinny.(bh/aty)


 
Berita Terkait PNS
 
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]