Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
20.000 Honorer dan Guru Siap Demo ke DPR, KemenPAN, Kemdikbud dan Istana Negara
Monday 14 Sep 2015 19:55:54

Selebaran 10 Tuntutan Honorer dan Guru Kepung Istana,15-16 September 2015.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Besok pada hari Selasa (15/9), ditargetkan sekitar duapuluh ribu (20.000) orang guru hononer dari seluruh Indonesia akan menggelar aksi damai, yang akan dilangsungkan di depan gedung DPR Ri Senayan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia (KemenPAN), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud) di Jakarta.

"Itu hari pertama. Hari keduanya kami akan gelar aksi di Bunderan HI, kemudian long march ke Istana negara," jelas Sulistyo, sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di hadapan para wartawan, Jakarta, Senin (14/9).

"Aksi para guru digelar 2 hari, karena jika satu hari maka pesan yang disampaikan para guru hononer ke stakehoulder tidak akan terdengar," kata Sulistyo menambahkan, yang berharap para petinggi di Republik tercinta ini mendengar aksi yang akan mereka gelar selama 2 hari nanti.

"Harus 2 hari. Kalo satu hari tdak cukup untuk membuat mereka mendengar aksi kami," tegasnya, Senin (14/9).

Selanjutnya, Sulistyo-pun mengatakan ada 10 tuntutan Guru Hononer dalam aksi unjuk rasa esok hari. Pertama, Moratorium Aparatur Sipil Negara (ASN) Reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga hononer mulai tahun 2015 yang tertuang dalam surat menteri PANRB B/2163/M.PAN/06/2015, Kedua, Memberikan upah layak bagi guru hononer sebesar Rp3 juta. Ketiga, Menerbitkan regulasi tentang penuntasan hononer K2 menjadi ASN. Kemudian yang Keempat, Tingkatkan kesejahteraan tenaga hononer dalam APBD. Kelima, Tetapkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) untuk tenaga hononer dan Keenam, Angkat seluruh guru hononer menjadi PNS. Ketujuh, Beri kesempatan guru hononer untuk mendapatkan sertifikasi, sesuai PP no.74 tahun 2008 tentang Guru. Kedelapan, Tolak ujian kompetensi guru (UKG). Kesembilan, Hapus Kepmen Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang terakhir Kesepuluh, Cabut Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 16 tahun 2009 yang maksudnya dimana guru tidak wajib melaksanakan penelitian dan menulis karya ilmiah, sebagai bahan kenaikan pangkat.

Dengan kondisi yang carut marut dewasa ini, ditambah lagi dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok, kini para Guru Honorer sangatlah menderita di llapangan, "Sekarang nasib guru sedang resah. Karena gaji guru perbulan hanya Rp 300 ribu, namun nyatanya guru hononer masih dibutuhkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia," tandasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Guru
 
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]