Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
11 Perusahaan Melakukan Pembakaran Hutan untuk Area Konsesi
Tuesday 14 Aug 2012 16:33:58

Pembakaran Hutan untuk Area Konsesi (Foto: ist)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Dalam musim kemarau saat ini terdapat perusahaan-perusahaan yang membandel dengan melakukan potensi kebakaran hutan. Umumnya perusahaan melakukan pembakaran hutan untuk area konsesi.

Dinas kehutanan menyatakan ada 11 perusahaan bandel yang diduga melakukan pembakaran hutan untuk area konsesi. Perusahaan itu, yakni PT Bina Daya Bentala, PT Betabuh Bukit Sei Indah, PT Citra Sumber Sejahtera, PT Diamon Raya Timber, PT Dexter Timber Perkas Industri. Kemudian, PT Mintra Taninusa Sejati, PT Perawang Perkasa Industri, PT Prima Bangun Suskes, PT Rimba Rokan Lestari, PT Seraya Sumber Lestari, dan PT Siak Raya Timber.

Dalam menanggapi hal itu, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menyatakan bahwa siap menjaga konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Riau. Menurutnya, penjagaan itu demi mengantisipasi kebakaran hutan di Riau.

“RAPP komit untuk melakukan pengolahan hutan tanpa membakar. Ini merupakan upaya proaktif untuk pengolohan hutan untuk meminimalisir kebakaran hutan”, papar Kusnan, Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Selasa (14/08).(bhc/frd)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]