Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Wujudkan Swasembada Pangan, Prabowo-Sandi Siapkan Program Redistribusi Tanah untuk Petani
2019-02-02 16:45:06

Eddy Soeparno foto bareng pada saat acara bersama Cawapres Sandiaga Uno di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum terwujudnya swasembada pangan dinilai menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Indonesia. Ketimpangan kepemilikan tanah hingga terbukanya keran impor menjadi salah satu penyebabnya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno mengatakan, pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki kebijakan di sektor pangan dan distribusi tanah yang tepat. Sehingga, janji kampanye Jokowi untuk mewujudkan swasembada pangan tidak terwujud.

"Jika anda melihat kepemilikan tanah saat ini di Indonesia, jutaan hektar berada di tangan beberapa pemilik bisnis, dan ini pada dasarnya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit atau kehutanan yang lainnya. Ini perlu di re-evaluasi," kata Eddy di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Eddy menambahkan, persoalan ketimpangan kepemilikan tanah juga menjadi salah satu penyebab mengapa anak-anak muda malas bertani. Akibatnya, dunia pertanian mengalami penuaan lantaran anak-anak muda memilih bekerja menjadi buruh atau di sektor informal lainnya.

Untuk mengatasi persoalan berantai itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu memastikan Prabowo-Sandi akan fokus pada kebijakan redistribusi tanah untuk petani gurem dan petani tak bertanah.

"Kekurangan lahan pertanian akan membuat petani tidak memiliki pilihan lain. Jika berkeliling di negeri ini, kita tidak memiliki petani generasi ke 3 atau 4. Kakek nenek mereka adalah petani, tetapi generasi ketiganya menjadi pekerja di tanah yang sebelumnya dimiliki oleh orang tua. Begitu mereka tidak bisa bekerja di tanah itu, mereka akan mencari pekerjaan lain, seperti menjadi buruh, dan semua jenis pekerjaan lainnya. Ironisnya di negara ini adalah tenaga kerja di sektor pertanian malah mengalami penurunan upah, dan ini adalah sesuatu yang menurut kami sangat memprihatinkan," kata Eddy.(ps/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]