Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Wisuda ke-48, Unindra Merupakan Universitas yang Biaya Kuliahnya Sangat Murah
Sunday 17 Jan 2016 10:38:30

Prof. DR, Sumaryoto, Rektor Unindra saat memberikan sambutan di depan para wisudawan di acara wisuda ke-48 Unindra di Gedung Sasono Utomo,Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ) Jakarta Timur, Sabtu (16/1).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI, Jakarta saat ini meluluskan sebanyak 2.351 sarjana pada wisuda yang ke-48, Prosesi acara Wisuda ini digelar di Gedung Sasono Utomo,Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ) Jakarta Timur, Sabtu (16/1).

Prof. DR, Sumaryoto sebagai Rektor Unindra dalam pidatonya di saat mewisuda mahasiswa/i, mengatakan bahwa, "Untuk meningkatkan kenerja dari para dosen agar dapat berbuat lebih baik lagi terhadap mutu pendidikan, serta lulusan yang baik dan siap pakai, maka Unindra juga tidak lupa untuk memperhatikan dari pada kesejahteraan Dosen dan Unindra juga telah memberikan tunjangan trasportasi serta tunjangan fungsional selain gaji pokok kepada semua dosen tetap di Unidra," ungkap Sumaryoto.

Memang ini merupakan tantangan bagi Unindra, "dikarenakan Unindra sampai saat ini masih tetap merupakan Universitas yang biaya kuliahnya sangat murah, tetapi kami yakin atas kepercayaan dari para orang tua untuk memasukkan anak-anaknya di Unindra merupakan sebuah anugerah yang tidak terhingga bagi kami," ungkap Sumaryoto.

Universitas Indraprasta (Unindra) PGRI saat ini mempunyai dosen tetap sebanyak 857 orang dengan mahasiswa aktif sebanyak 33.659 orang maka kalau dilihat dari hal itu maka apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan rasio keberadaan dari dosen tetap dan mahasiswa yang berbanding 1 dibawah 39.27 maka Unindra sudah mencapainya karena dibawah seratus," kata Prof.DR, Sumaryoto.

Lebih lanjut Sumaryoto menambahkan, sampai saat ini masih ada beberapa dosen yang masih mengurus nomor induk nasionalnya, ini semua dalam proses di kopertis dan semoga apa yang diinginkan oleh Unindra atas mutu dan juga kualitas dari dosen dapat tercapai.

Pada proses wisuda pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar di universitas Unindra ke-48 kali ini, Unindra mengadakan acara dua gelombang pagi dan siang, ini merupakan suatu yang wajar, dikarenakan Unindra dalam setiap penerimaan siswa baru sebanyak 8 ribuan dan pada tahun 2016 nanti kita tidak akan melakukan wisuda dengan 2 gelombang dan rencananya akan ada wisuda sebanyak 6 kali pada tahun 2016 mendatang," pungkas Sumaryoto.(bh/yun)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]