Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Papua
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
2022-10-01 00:58:25

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Willem Wandik saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta,(Foto: DPR/Oji/nvl
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Willem Wandik menyampaikan aspirasi sakit hati masyarakat Papua atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, baru-baru ini mengenai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pernyataan tersebu membuat masyarakat Papua dilecehkan, termasuk para penyelenggara pemerintahan di Bumi Cenderawasih.

"Kami marah karena pernyataan Pak Mahfud MD (mengatakan) bahwa selama 20 tahun Dana Otsus sejak 2001 telah dikucurkan di Tanah Papua sebanyak kurang lebih Rp1000 triliun, tetapi tidak nampak apa-apa dalam pembangunan," ujar Willem dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).

Diketahui, Dana Otsus sejumlah Rp1000,7 triliun itu merupakan akumulasi dari Dana Otsus, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Desa, dan belanja kementerian/Lembaga. Secara rinci, Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp138,65 triliun; Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp702,30 triliun; dan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp251,29 triliun.

Willem mengingatkan Papua memiliki posisi kunci sebagai wilayah yang strategis terhadap Indonesia. Sebab, kedaulatan mata uang rupiah itentukan oleh jumlah emas yang menjadi kekayaan suatu negara atau cadangan devisa. Sehingga, underlying asset itu dapat dijadikan dasar pemerintah mencetak rupiah. "Sehingga, inilah arti pentingnya Tanah Papua terhadap Indonesia bahwa Papua menjadi jaminan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar," tambah politisi Partai Demokrat itu.

Karena itu, ia mempertanyakan apakah posisi strategis Papua itu sepadan dengan dihargai sebesar Rp138,5 triliun tersebut untuk dua provinsi di Papua selama 20 tahun pelaksanaan Otsus jilid pertama. Di mana pada Otsus Jilid Pertama 2001-2021 Dana Otsus Papua adalah 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Selanjutnya pada Otsus 20 tahun kedua (Otsus jilid kedua) pada 2022-2041 ditambah dua persen menjadi 2,25 persen.

"Oleh karena itu, kami minta Pak Mahfud MD kiranya bisa dipertanggungjawabkan pernyataan itu kepada masyarakat Papua," tegas Willem. Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengaku marah karena pemerintah pusat telah mencairkan dana Otsus Rp1.000,7 triliun sejak 2001. Tetapi, masyarakat Papua tetap miskin. Mahfud menyebut, sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe, pemerintah pusat menganggarkan Rp500 triliun.(rdn,rgt/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]