Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Rohingya
Wapres Perintahkan Kepala BNPB Bantu Tangani Pengungsi Rohingya
Sunday 24 May 2015 02:00:38

Ilustrasi. Para pengungsi Rohingya saat ditampung di gudang PT Pelindo Kuala Langsa, Aceh.(FOTO: BH/kar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla telah memerintahkan Kepala BNPB, Syamsul Maarif, untuk membantu penanganan pengungsi Rohingya di Aceh pada, Jumat (22/5) pukul 19.30 WIB. Penanggung jawab penanganan pengungsi adalah Kementerian Sosial. BNPB membantu pemenuhan kebutuhan yang diperlukan, yang bersifat filling the gab dalam penanganan pengungsi. Kepala BNPB telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Mensesneg.

Saat ini jumlah pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak. Pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16, dan 20 Mei 2015. Saat ini pengungsi sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di 4 daerah yaitu 560 jiwa di Kab Aceh Utara, 47 jiwa di Kab Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, dan 433 jiwa di Kab Aceh Timur.

Kemensos bersama BPBD Prov Aceh, BPBD Kab Aceh Utara, BPBD Kab Aceh Tamiang, BPBD Kota Langsa, BPBD Kab Aceh Timur,Dinas Sosial, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat telah melakukan penanganan pengungsi disana. Bantuan logistik dan peralatan BNPB yang didistribusikan kepada BPBD telah digelar di lokasi seperti tenda pengungsi, WC portable, permakanan, dapur umum, alas tidur dan sebagainya.

Kebutuhan mendesak adalah sembako, susu anak,pakaian, peralatan mandi, sandal jepit, sarung, makanan tambahan gisi, tikar, karpet untuk sholat, MCK, air bersih, dan obat-obatan.

Kedeputian Tanggap Darurat BNPB pada, Sabtu (23/5) siang ini akan melakukan rapat koordinasi dengan potensi nasional terkait penanganan pengungsi Rohingya. Perlu penanganan yang komprehensif terhadap pengungsi. Sebab ini masalah kemanusiaan yang sudah selayaknya Bangsa Indonesia membantu dan menangani dengan layak.(bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]