Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Virus Corona
Walikota Sorong Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
2020-08-11 10:55:43

Situasi Musda Partai Golkar Provinsi Papua Barat yang dinilai tak indahkan protokol kesehatan covid-19.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Sorong Papua Barat Lambertus Jitma dinilai telah melanggar protokol kesehatan covid-19 karena telah menggiring atau mengerahkan ratusan massa ke kantor DPP Partai Golkar tanpa mengindahkan jaga jarak (physical distancing) dan kerumunan. Hal ini diutarakan Presidium Loyalis Golkar, Roger kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/8).

"Sangat di sayangkan Walikota Sorong bersama salah satu Pimpinan sidang menerima mandat dengan membawa dan menggiring ratusan massa ke DPP Golkar dengan tidak memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19," ujar Roger, yang juga Kader Golkar.

Menurut Roger, seharusnya sebagai kepala daerah bisa memberikan teladan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan dan membantu pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus Corona yang bisa mematikan banyak orang ini.

"Sudah sangat jelas bahwa instruksi dari DPP Golkar bahwa Musda untuk sekian kalinya ditunda seharusnya semua kader Golkar Papua Barat mematuhinya, dengan tidak menggiring ratusan orang ke aula DPP Partai Golkar," jelas Roger.

Roger juga meminta Ketum Golkar dan Mendagri agar menegur Walikota Sorong.

"Seharusnya lebih fokus tangani korban banjir dan Covid-19 di Kota Sorong apalagi saat ini DPP Golkar Menunda Agenda Musda Ke III Golkar Prov Papua Barat ke pekan depan," tukasnya.

"Kasihan rakyat kota Sorong saat ini dilanda korban banjir dan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Sorong yang sangat perlu diperhatikan sama Pemimpin daerahnya, dan tidak mementingkan ambisi untuk mengambil kekuasaan sebagai Ketua Golkar Papua Barat dengan mengorbankan rakyatnya," tutupnya.(ls/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]