Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Wakil Ketua MPR: Optimalkan Di Satu Bulan Terakhir Untuk Tingkatkan Kinerja Kabinet Kerja
2020-11-21 15:53:49

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan kembali *mempertanyakan kinerja kabinet kerja yg dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. para menteri/lembaga negara* para menteri terkesan tidak mampu melaksanakan perintah Presiden atau memang kinerja ini sudah maksimal?

Apalagi, beberapa waktu yang lalu, presiden kembali marah kepada jajaran menterinya saat memberi arahan dalam Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa secara virtual pada Rabu (18/11/2020). Tidak hanya menteri, para pimpinan lembaga non-kementerian dan kepala daerah juga turut hadir dalam Rakornas tersebut.

Syarief Hasan menilai, kurang tepat Presiden marah-marah terus kepada para menteri .Bila ingin efektive "Presiden seharusnya melakukan evaluasi kinerja perbulan sejak marah-marah pertama kali. Dalam keadaan pandemi Covid 19 dan ekonomi resesi solusi nya bukan marah-marah namun harus bekerja dengan management pemerintahan yang terstruktur dan terukur. Kesan lamban dan sering membuat kebijakan yang kontraproduktif juga salah satu yg membuat kinerja tidak maksimal," ungkap Syarief, Jumat (20/11).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, dalam kondisi ekonomi yang sulit, para menteri belum menunjukkan kinerja signifikan untuk perbaikan ekonomi. "Terbukti, pada kuartal II dan III, ekonomi Indonesia berada di posisi minus dan berujung pada resesi ekonomi. Kondisi ini membuktikan kinerja yang belum maksimal dari pemerintah." ungkapnya

Akibat dari jatuhnya ekonomi Indonesia, berbagai perusahaan juga melakukan PHK demi bertahan di tengah Pandemi. Akibatnya, berdasarkan dari Kementerian Tenaga Kerja, lebih dari 3,05 juta pengangguran baru muncul di tahun 2020.

Syarief Hasan pun menilai salah satu penyebabnya adalah rendahnya serapan anggaran di kementerian dan lembaga negara. "Kita telah mengetahui bersama bahwa belanja negara salah satu instument untuk memulihkan ekonomi nasional. Rendahnya serapan anggaran membuktikan bahwa kementerian belum maksimal dalam memulihkan ekonomi nasional," ungkapnya

Memang, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan bahwa realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga November 2020 belum mencapai 50 persen dari total nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp. 853,8 triliun.

Syarief Hasan pun mendorong Kementerian dan Lembaga Negara hingga Pemerintah Daerah untuk segera melakukan belanja negara. "Pemerintah masih memiliki waktu kurang lebih satu bulan. Waktu tersebut harus dioptimalkan Pemerintah dengan catatan transparancy dan akuntabiltas harus tetap dijaga untuk memulihkan ekonomi nasional," ungkapnya.

Ia juga menekankan agar kementerian yang berkaitan langsung dengan UMKM, Koperasi, dan rakyat kecil untuk bergerak dengan cepat merealisasikan anggarannya. "Pemerintah harus sesegera mungkin membantu masyarakat kecil untuk bangkit kembali. Pemerintah juga harus memprioritaskan belanja produk UMKM dan Koperasi sebagaimana janji Presiden yang menganggarkan Rp. 307 Triliun untuk membeli produk UMKM," ungkap Syarief Hasan.

Data LKPP menunjukkan bahwa pengadaan belanja untuk UMKM baru mencapai 37%. "Padahal, UMKM lah yang harus segera dibantu karena UMKM berkontribusi terhadap 60% PDB Indonesia," tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]