Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Telekomunikasi
Verizon Membeli AOL Senilai Rp58 Triliun Lebih
Wednesday 13 May 2015 06:21:59

Verizon mengatakan akuisisi AOL akan mendorong bisnis video dan internet berdasar 4G. Kesepakatan mencakup The Huffington Post yang ikut didirikan oleh Arianna Huffington. Kesepakatan mencakup The Huffington Post yang ikut didirikan oleh Arianna Huffington.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Raksasa telekomunikasi Amerika Serikat, Verizon, sepakat untuk membeli perusahaan multimedia AOL dengan nilai US$4,4 miliar atau Rp58 trilun lebih. Termasuk dalam kesepakatan itu adalah situs berita terkenal, Huffington Post, serta beberapa situs lainnya, seperti Techcrunch, Engadget, Makers, dan AOL.com.

Selain itu juga mencakup aset bisnis AOL lainnya dalam bentuk langganan internet.

Utang AOL sekitar US$300 ikut dimasukkan ke dalam kesepakatan yang kelak akan menempatkan AOL sebagai salah satu anak perusahaan Verizon.

Nilai pembelian AOL didasarkan Verizon pada perhitungan US$50 (sekitar Rp660.000) untuk satu saham AOL, yang pada saat penutupan pasar Senin (11/5) pada tingkat US$ 42,59 per saham.

Verizon mengatakan akuisisi AOL akan menjadi dorongan bagi ambisi mereka untuk bisnis video dan internet berdasar 4G serta mewujudkan yang disebut sebagai 'internet barang-barang.'

Langkah oleh kelompok telekomunikasi AS terbesar adalah taruhan pada lahirnya era baru di mana smartphone menggantikan TV dan PC sebagai layar utama untuk hiburan dan iklan.

AT & T, saingan terdekatnya, telah mengajukan tawaran $ 48.5bn untuk DirecTV; kelompok kabel mengitari satu sama lain setelah Comcast tawaran gagal untuk Time Warner Cable; dan pemilik konten seperti Fox telah kepermukaan untuk penawaran guna meningkatkan skala mereka di pasar iklan yang semakin didominasi oleh Google dan Facebook.

Verizon dan AOL mengatakan kombinasi mereka akan membuat "pemimpin dalam konten digital dan iklan" ditujukan untuk pelanggan muda yang menonton video di smartphone dan tablet mereka.

Direktur Eksekutif AOL, Tim Armstrong, akan tetap memimpin perusahaan itu jika kesepakatan tersebut disetujui oleh otorita keuangan Amerika Serikat.

"Kami senang untuk bekerja dengan tim di Verizon dalam menciptakan generasi masa depan media melalui perangkat mobil dan video," kata Armstrong.(BBC/ft/bh/sya)


 
Berita Terkait Telekomunikasi
 
• Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
 
• Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
 
• Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
 
• Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
 
• Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]