Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Venezuela
Venezuela sita 2,7 ton kokain
Friday 26 Apr 2013 22:42:01

Ilustrasi, Penyelundupan Kokain.(Foto: Ist)
VENEZUELA, Berita HUKUM - Pemerintah Venezuela menyita hampir 2,7 ton kokain tingkat tinggi di Negara Bagian Zulia bagian barat-daya negeri tersebut, kata Menteri Dalam Negeri dan Kehakiman Miguel Rodriguez, Kamis (25/4).

"Kami bisa melancarkan pukulan terhadap jaringan penyelundup narkotika internasional dengan menyita 2.694 kilogram kokain yang dikemas dalam beberapa paket khusus ... dan kami menduga barang haram itu ditujukan ke Amerika Tengah, Honduras," kata Rodriguez sebagaimana dikutip Kantor Berta Venezuela (AVN).
Narkotika tersebut, yang dicegat di Pelabuhan Maracaibo, diberi cap "plastik untuk daur-ulang" guna menghindari pendeteksian.

Penyitaan itu adalah yang terbesar ketiga sepanjang tahun ini di negeri tersebut, demikian diwartakan Xinhua, Jumat.

Pada Februari, Pemerintah Venezuela menyita lima ton marijuana di Negara Bagian Tachira di perbatasan barat-daya negeri itu, dan 4,1 ton kokain di Zulia pada Maret.

Pemerintah Venezuela menangkap lebih dari 14,6 ton narkotika pada kuartal pertama 2013, naik 32,4 persen selama masa yang sama pada 2012, pada tahun sebanyak 45 ton barang haram ditemukan atau disita, seperti yang dikutip dari antaranews.com, pada Jumat (26/4).(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Venezuela
 
• Belasan Politikus Oposisi Venezuela Dituduh Makar, Beberapa Berlindung di Kedutaan Asing
 
• Juan Guaido Kembali ke Venezuela Meski Berisiko Ditangkap Pemerintah
 
• Presiden Maduro Peringatkan Soal Perang Saudara di Venezuela
 
• Bagaimana Krisis Dalam Negeri Venezuela Dapat Menjadi Masalah Global
 
• Maduro Tuduh AS Ingin Membunuhnya dan Gulingkan Pemerintah Venezuela
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]