Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Universitas Pertahanan Adakan Seminar Internasional Defense Science
2018-07-11 16:28:32

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan, Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian beserta beberapa Dosen Unhan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Pertahanan (Unhan) mengadakan Indonesia International Defense Science Seminar (IIDSS) atau seminar internasional 2018.

Seminar yang berlangsung dari tanggal 11-12 Juli 2018 di Hotel Grand Mercure Kemayoran mengusung tema Strengthening Defense Diplomacy to Address Common Security Challenges.

Dalan seminar ini, turut dihadiri oleh 24 pembicara yang terdiri dari 14 pakar luar negeri yang berasal dari tiga dari organisasi internasional serta 7 dari Indonesia.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan, Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian menyatakan, tujuan seminar ialah mengenai pembahasan pengelolaan tatanan yang lebih adil untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan global.

Amarulla yang juga menjabat Ketua IIDSS ini menuturkan, fokus pada seminar ada tiga indikator. "Sukses akademik, sukses prestasi dan sukses penyelenggaraan dan pencapaian pengakuan ilmu pertahanan sebagai disiplin ilmu setara dengan rumpun ilmu lainnya secara nasional dan internasional. Sekaligus diakuinya kemampuan Unhan menyelenggarakan event internasional yang memiliki standar tinggi," kata dia, Rabu (11/7).

Sementara itu, Dosen Universitas Pertahanan Indonesia, Dr. Susaningtyas Kertopati (Nuning Kertopati) menyebutkan Indonesia International Defense Science Seminar (IIDSS) 2018 merupakan forum ilmiah yang diakui dunia internasional. "opik-topik seminar juga sangat khas dari sudut pandang pertahanan negara dan keamanan nasional sebagai cakupan disiplin ilmu pertahanan," kata Nuning Kertopati.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]