Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
UMS Kini Miliki Program Studi Doktor untuk Pendidikan Agama Islam
2017-07-10 10:36:59

SOLO, Berita HUKUM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3391 Tahun 2017 tertanggal 19 Juni 2017.

Seperti dikutip dalam halaman website ums.ac.id, Ketua Program Studi Doktor PAI UMS, Musa Asy'arie mengatakan fokus kajian Program Studi Doktor PAI ini pada demokrasi dan multikulturalisme.

"Ini penting karena tantangan Indonesia ke depan problem multikulturalisme," tegasnya.

Sejak 1997 magister PAI UMS sudah melahirkan ratusan alumni dan telah terakreditasi A. "UMS pantas untuk membuka program doktor PAI. Ini juga mengambil pasar yang sudah diciptakan sendiri," kata Musa.

Musa mengatakan, mulai bulan Juli ini sudah menerima mahasiswa baik dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se Indonesia maupun yang lainnya. Targetnya 20 mahasiswa untuk angkatan pertama, dan September 2017 sudah mulai kuliah.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nizar Ali menyampaikan program doktor PAI ini menjadi sebuah kebutuhan bagi alumni yang pernah kuliah di PTM. Fokus kajian yang dipilih sangat potensial berkembang untuk kebutuhan bangsa.

"Kajian demokrasi dan multikuturalisme pada Program Studi Doktor PAI di UMS ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia," pungkas Nizar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]