Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
UMKM Diharapkan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Negara
2018-04-24 11:17:13

Tim Kunspek Komisi XI DPR RI bertemu nasabah penerima KUR di Sidoarjo, Jatim.(Foto: twitter)
SIDOARJO, Berita HUKUM - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pasalnya, UMKM di Indonesia sudah terbukti mampu bertahan, dan bahkan menopang perekonomian nasional saat terjadi krisis di masa lalu.

Demikian mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI didampingi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbankan meninjau dua lokasi nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini.

"Pelaku-pelaku usaha yang seperti ini kita harapkan dapat berkembang, sehingga pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan kita atasi secara bersama. Pelaku UMKM ini merupakan tulang punggung sekaligus ujung tombak, untuk bisa mewujudkan percepatan daripada semakin menurunnya tingkat kemiskinan," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin kunjungan kerja tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini memaparkan, untuk mendongkrak perekonomian negara setidaknya dibutuhkan wirausaha UMKM sebanyak 5 persen dari jumlah penduduk. Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, menurutnya, pemerintah seyogyanya memfasilitasi pelaku UMKM, mulai dari kemudahan akses permodalan, perizinan hingga manajemen bisnis.

"Menurut saya, perbankan dan pemerintah bukan hanya memberikan bantuan usaha, tetapi bagaimana mendampingi mereka supaya tumbuh dan berkembang. Ini salah satu cara efektif jika kita ingin memperluas lapangan pekerjaaan," paparnya.

Di sisi lain, politisi dapil Lampung itu juga berharap, penurunan bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen dapat memberikan efek berantai atau stimulus, terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mengingat, masih banyak pelaku usaha mikro yang mengalami stagnasi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menjelaskan saat ini paling tidak ada 60 juta wirausaha mikro yang stagnan di Jawa Timur, sehingga perlu keberpihakan pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan. Menurutnya, perlu dipikirkan solusi bagaimana mendorong pelaku usaha tersebut agar bisa naik kelas.

"Keluhan ini hampir merata, ketidaksinkronan peraturan daerah dengan peraturan pusat menjadi PR kita bersama. Jangan sampai perda-perda bertabrakan dengan UU. Selain itu juga dibutuhkan pendampingan secara berkelanjutan, tidak setengah-setengah, agar mereka mampu memproduksi secara baik, seperti kesediaan bahan baku dan regulasi," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Indah menambahkan, OJK harus terus mengawal penerima dana KUR agar tepat sasaran. "Mari kita kawal bersama, sehingga pelaku usaha mikro ini bisa menjadi tulang punggung negara, terbukti ekonomi kerakyatan mampu bertahan saat kita mengalami krisis," tandas politisi dapil Jawa Timur I ini.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait UMKM
 
• Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
• Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
• Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
• Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
• PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]