Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Terkait Penghargaan, Gubernur DKI Menyampaikan Terima Kasih
Tuesday 08 Jan 2013 11:29:59

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Kabar heboh dinobatkannya Joko Widodo atau Jokowi yang didaulat menjadi Walikota nomor tiga di dunia pada 2012 versi World Mayor. Jokowi tidak mengetahui adanya penghargaan itu. Menurut orang nomor 1 di DKI ini, ia semampunya menjalankan sebagaimana melayani masyarakat.

"Saya tidak tahu, penghargaan apapun itu saya emang tak pernah pikir. Saya hanya bekerja karena saya memang disuruh bekerja oleh masyarakat," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (8/1).

Dalam ranking World Mayor, Jokowi berada di bawah Inaki Azkuna, Walikota Bilbao, Spanyol yang dinobatkan sebagai yang terbaik dunia. Sementara Lisa Scaffidi, Walikota Perth, Australia didaulat di posisi kedua.

Menurut Jokowi, tidak ada yang perlu dikomentari dari penghargaan itu, yang paling penting, kata dia, dirinya tak pernah bekerja dengan berlandaskan penghargaan.

"Diberi, ya diterima. Tidak juga tidak apa-apa. Saya kira penilaian itu ada di masyarakat," jelas politisi PDI Perjuangan ini. "Tapi kalau diberi, harus sampaikan ucapan terima kasih."

Kini setelah menjadi Gubernur ibukota Indonesia, Jokowi tidak ada target untuk menjadi nominasi Gubernur terbaik dunia. "Tugas saya hanya bekerja. Memang saya ditugaskan untuk kerja. Itu saja," jelas Jokowi. (Iip6/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]