Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Target Swasembada Pangan 2017 Sulit Terwujud
2016-05-15 12:03:10

Ilustrasi. Gubuk reot di sawah saat tanaman padi yang menghijau.(Foto: BH/rbmzd)
MAGELANG, Berita HUKUM - Target swasembada pangan yang digadang-gadang bakal tercapai pada 2017 oleh pemerintah benar-benar tidak realistis. Nasibnya tak akan jauh berbeda dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang beberapa kali gagal menargetkan swasembada pangan. Ambisi swasembada pangan terancam gagal karena pemerintah hanya memperhatikan infrastruktur, salah satunya melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid 4, tanpa memperhatikan sumber daya manusianya secara serius.

"Regenerasi sumber daya manusia yaitu petani yang menjadi faktor penentu berhasil tidaknya program swasembada pangan tak tersentuh sama sekali. Faktanya, profesi petani saat ini kurang diminati oleh generasi muda. Generasi muda saat ini lebih tertarik bekerja di bidang industri daripada bidang pertanian," terang Peneliti Merapi Cultural Institute (MCI), Agustinus Sucipto.

Ia menambahkan gejala ini salah satunya bisa dilihat dari banyaknya generasi petani yang lebih memilih meninggalkan kampung halaman mereka untuk mengais rejeki di luar negeri sebagai TKI/TKW. Selain itu, banyak anak petani usia produktif lebih memilih hijrah ke kota menjadi buruh pabrik (industri).

"Dalam budaya kita profesi petani dianggap sebagai profesi kelas dua atau bahkan menjadi pilihan terakhir. Profesi petani indentik dengan pekerjaan kasar, kotor dan menjadi masyarakat kelas rendah atau sudra. Dalam masyarakat kita ada stigma bahwa petani adalah pekerjaan yang tidak memiliki prospek ekonomi cerah," terang Peneliti MCI dari keluarga petani ini.

Ia pun menemukan, di banyak keluarga petani pun, orangtua berharap anak-anaknya menjadi, guru, polisi, tentara, dokter, pilot dan bidang kerja lain yang nonpertanian. Tak jarang, banyak petani yang rela menjual sawah mereka untuk biaya pendidikan anak-anak mereka agar tidak menjadi petani. Bahkan, ada yang menjual sawah mereka sebagai uang pelicin agar anak mereka bisa bekerja di sektor lain yang menurut mereka lebih terhormat.

"Profesi petani menjadi pilihan terakhir ketika mereka tidak memperoleh pekerjaan yang mereka inginkan," tegas pria yang kini konsen pada kajian masifnya pergeseran budaya agraris ke industri di Indonesia.

Ia menerangkan lahan pertanian yang semakin sempit juga menjadi ancaman serius dalam program swasembada pangan. Pandangan "banyak anak banyak rejeki" mengakibatkan penyempitan lahan setelah dibagi-bagi sebagai warisan. Selain itu, sempitnya lahan pertanian juga disebabkan oleh masifnya pembangununan pemukiman yang merengsek ke lahan pertanian produktif.

"Profesi petani yang semakin tidak diminati generasi muda petani saat ini menjadi menjadi ancaman serius bagi program swasembada pangan karena petani lah ujung tombak program swasembada pangan. Selain memperhatikan infrastruktur, pemerintah seharusnya melirik sumber daya manusia (SDM) yaitu petani dan terlebih generasi penerusnya," saran peneliti yang berprofesi sebagai pendidik ini.

Alumnus Ilmu Filsafat di STFT Widya Sasana Malang ini menjelaskan perubahan paradigma sangat dibutuhkan agar stigma profesi petani sebagai profesi rendahan atau sudra berubah baik di generasi muda petani. Salah satu pendekatannya yaitu pendekatan budaya.

Festival-festival yang bertemakan keunggulan pertanian dan pameran pertanian secara tidak langsung akan mempengaruhi pandangan masyarakat dan petani, teristimewa generasi mudanya akan merasa bahwa keberadaan petani dihargai.

"Penyuluhan pertanian yang selama ini menitikberatkan pada optimalisasi hasil pertanian, perlu digeser ke penyuluhan mental petani. Petani dan generasi mudanya hendaknya dibuat bangga akan profesi mereka yang menjadi salah satu penggerak roda perekonomian bangsa dan menjadi ujung tombak swasembada pangan," tegasnya.

Pendekatan melalui pendidikan juga penting untuk mengubah paradigma profesi petani. Selama ini, ketika berbicara cita-cita, para pendidik di sekolah-sekolah pedesaan jarang yang menyentuh profesi petani sebagai cita-cita yang bergengsi.

"Pemerintah juga harus serius menggarap sistem distribusi komoditas pertanian dari sentra pertanian ke pasar lebih mudah tanpa melalui tengkulak dan membuat standar harga komoditas pertanian agar kesejahteraan ekonomi petani meningkat. Dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi petani, pelan-pelan mindset generasi muda akan profesi petani berubah," pungkasnya.

Tentang Merapi Cultural Institute (MCI)

Merapi Cultural Institute (MCI) adalah lembaga studi yang khusus menggeluti kajian dan penelitian literasi. Secara khusus MCI membumikan dan mengkontekstualisasikan Cultural Studies pada isu-isu konkret di masyarakat. MCI bernaung di Rumah Baca Komunitas Merapi (RBKM) yang terletak di lereng Gunung Merapi di Magelang, Jawa Tengah. MCI memiliki visi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. MCI beranggotakan praktisi dan akademisi desa yang menghayati motto "Dari Desa Mencerahkan Dunia".(mci/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]