Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Pekerja Asing
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
2021-11-28 10:22:58

Ilustrasi. Tampak Tenaga Kerja Asing saat masuk di Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono menyoroti banyaknya buruh asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu ia sampaikan sebab ia terus mendapat laporan bahwa data tenaga kerja asing (TKA) yang disampaikan oleh pemerintah daerah selalu berbeda dengan fakta di lapangan.

"Banyak perusahaan di Indonesia, apalagi di daerah saya di Sidoarjo, itu banyak buruh asing yang jumlahnya tidak sesuai dengan data di Disnaker. Itu bisa kita pantau. Katakanlah di laporan 50, di sana bisa lebih dari 1000. Itu kan persoalan," ujar Sungkono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terkait Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/11).

Padahal, lanjut Sungkono, salah satu tujuan dasar bernegara adalah melindungi segenap warga negaranya. Sehingga, dibutuhkan kebijakan negara yang objektif mengenai hal tersebut. Sehingga, tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kepentingan yang diambil adalah kepentingan masyarakat yang lebih luas.

"Jadi harus berpikir stabilitas bangsa dan ketentraman dalam investasi. Jangan sampai ada pihak yang satu berlebihan dalam keuntungan, yang lain mengalami kekurangan. Buruh kita sejahtera, tapi pengusaha kita juga nyaman berusaha," tandas legislator dapil Jawa Timur I itu.

Dengan dilaksanakannya tujuan bernegara ini, Sungkono berharap ke depan partisipasi buruh dalam mengikuti kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kota Batam, semakin meningkat. Namun, jika memang belum ikut kepesertaan dikarenakan belum mampu membayar premi, Sungkono berharap negara tidak lantas mengabaikan karena alasan teknis.

"Kalau rakyat tidak punya kartu BPJS itu harusnya di-cover. Jangan sampai mereka yang miskin tidak dapat pelayanan karena teknis administratif, tidak punya kartu BPJS dan sebagainya. Saya yakin mereka maunya bayar semua premi, asalkan income mereka juga lancar," tutup Sungkono.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]