Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
E-Tilang
Sosialisasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Area Car Free Day Bundaran HI
2018-11-25 13:02:53

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat memeberikan keterangan kepada para wartawan di di area Car Free Day sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat,Minggu (25/11).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mensosialisasikan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di area Car Free Day sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, ETLE akan diterapkan di ruas jalan yang sudah terpasang CCTV khusus.

"Teknologi elektronic automatic number plat recognition (ANPR) ini dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis, merekam, dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut untuk bisa dipergunakan sebagai barang bukti penilangan," ujar Yusuf di lokasi, Minggu (25/11/2018).

Dengan penerapan sistem ini, Yusuf berharap, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas meningkat. Pihaknya akan terus meningkatkan keamanan masyarakat dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Kedua, berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ketiga, Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Lalu Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Serta Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan umum.

Dalam acara tersebut hadir Wakapolri Komjen Ari Dono, Menpan RB Syafruddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi dan Pejabat Utama Polda Metro Jaya.(bh/as)


 
Berita Terkait E-Tilang
 
• Dirlantas Polda Metro: E-TLE di Jalan Tol Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Plat Khusus
 
• Kapolri Resmi Luncurkan E-TLE Nasional Tahap 1 di 12 Polda
 
• Korlantas Polri Siap Luncurkan E-TLE Nasional
 
• Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
 
• Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik E-TLE
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]