Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
Soal Politisi Jadi Komisaris BUMN, Presiden Jokowi: Semua Memakai Proses Seleksi
Friday 20 Mar 2015 18:09:47

Jajaran direksi dan komisari Bank BRI hasil RUPS di Jakarta, Kamis (19/3) kemarin.(Foto: Istim~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait berbagai pandangan yang mempersoalkan masuknya sejumlah politisi maupun tim relawan menjadi komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepada wartawan yang mencegatnya seusai menunaikan solat Jumat, di sebuah masjdi di samping Istana Kepresidenan, Yogyakarta, Jumat (20/3), Presiden Jokowi semula meminta wartawan menanyakan masalah masuknya sejulah politik dan relawan sebagai komisaris ke Menteri BUMN.

Namun sejurus kemudian, Presiden Jokowi menambahkan, bahwa masuknya politisi dab relawan itu melalui proses seleksi. “Yang jelas itu, semuanya kan memakai proses seleksi, saya ngga anu ke sana, tapi yang jelas semuanya memakai proses seleksi,” tegasnya.

Bukan ujuk-ujuk? “ Ya coba aja dilihat. Kalau memang dianggap tidak capable, tidak punya kemampuan, ngga ngerti manajemen, ya coba aja dilihat,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan, bahwa masuknya sejumlah politisi dan tim relawan sebagai komisaris BUMN itu, bukanlah hanya sekedar pajangan. “Tidak, yang jelas semuanya harus bekerja. Semuanya lewat seleksi, diseleksi,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui siapa saja politisi atau mantan relawan yang masuk menjadi komisaris BUMN. Tapi ia menegaskan, bahwa semuanya lewat tahapan seleksi, baik untuk manajemen direksi maupun di komisaris.

Menurut Presiden, pemerintah ingin BUMN ke depan jadi motor penggerak ekonomi terutama infrastruktur. “Jadi, jangan dianggap kita main-main, ngga ada,” tegasnya.

Soal suara-suara yang menuduh keterlibatannya, Presiden Jokowi menganggap biasa saja. “Saya kira suara-suara seperti itu biasa. Ya, kita dengan tetapi yang jelas lewat proses seleksi,” tegasnya.

Pemberitaan di sejumlah media massa akhir-akhir ini mengemukakan masuknya sejumlah nama politisi dan mantan relawan ke dalam jajaran BUMN, di antaranya Bank Mandiri (Darmin Nasution dan Cahaya Dwi Rembulan Sinaga), Bank BNI (Rizal Ramli, Pataniari Siahaan, Revrison Baswir, dan Anny Ratnawati), Bank BRI ( Mustafa Abubakar dan Sonny Keraf), Jasa Marga (Refly Harun), PT Telkom Indonesia (Hendri Saparini), dan PT Telkomsel (Diaz Hendroprijono).(Setkab/ES/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]