Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tambang
Smelter Nikel China PT VDNI di Sulawesi Dibakar Massa, Ini Pemicunya
2020-12-17 04:59:20

KONAWE, Berita HUKUM - Pabrik pemurnian atau smelter nikel milik perusahaan China, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara dibakar massa pada Senin (14/12/2020). Pembakaran ini terjadi pada saat pekerja melakukan aksi unjuk rasa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto menjelaskan kronologi demo ricuh hingga berakhir pembakaran fasilitas pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut.

Ia menyebut peristiwa ini berawal dari demonstrasi sejumlah massa dari luar pabrik, Senin pagi. Mereka mendesak perusahaan agar buruh yang sudah bekerja di atas tiga tahun diangkat sebagai pegawai tetap.

"Awalnya pendemo saja dan buruh akhirnya terprovokasi dan ikut-ikutan juga," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/12).

Informasi lain yang diperoleh CNNIndonesia.com, massa aksi yang menggelar demonstrasi adalah Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe bergabung Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Tenggara.

Mereka meminta kejelasan perusahaan terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) karyawan VDNI yang jangka waktu pekerjaannya lebih dari 36 bulan, agar diangkat menjadi karyawan tetap di PT VDNI.

Mereka juga menuntut kenaikan upah bagi buruh yang sudah lebih dari satu tahun bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 42.

Menurut Kapolres, perusahaan telah memberi gaji kepada karyawannya sesuai dengan upah minimum regional (UMR)."Gajinya sudah sesuai UMR, jadi tidak ada masalah," imbuhnya.

Demo pada awalnya berlangsung secara damai di depan pintu masuk PT VDNI. Namun, bentrokan pecah pada siang hari karena massa memaksa masuk ke area pabrik.

Polisi sempat menembakkan gas air mata namun sekitar sore, massa berhasil menembus barikade keamanan dan memasuki area pabrik. Massa membakar puluhan kendaraan dump truk dan alat berat eskavator.

Masa semakin tidak terkendali saat menjelang magrib, mereka melakukan pengrusakan dan pelemparan serta pembakaran terhadap fasilitas pabrik.

Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan sempat turun ke lapangan menenangkan massa.

Manajemen perusahaan smelter nikel, PT VDNI pun angkat bicara mengenai hal ini. Menurut manajemen, investigasi internal dilakukan secara mendalam untuk menindaklanjuti unjuk rasa berujung kerusuhan yang terjadi di pabrik.

Juru Bicara PT VDNI dan OSS Dyah Fadilat dalam keterangan resmi menyampaikan pada Selasa 15 Desember 2020 telah dilakukan upaya mediasi antara perwakilan karyawan dengan manajemen VDNI.

Dalam pertemuan Bupati Kerry Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Gusli Topan Sabhara, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, menyayangkan kerusuhan tersebut.

"Semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan yang terganggu pekerjaannya, hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya," ujarnya, Selasa (15/12).

Dyah mengatakan perusahaan akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan melaporkan peristiwa perusakan dan kerusuhan yang terjadi di area pabrik ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan investigasi sesuai hukum yang berlaku.

Kerusuhan tersebut telah mengakibatkan lumpuhnya aktivitas perusahaan karena alat pendukung pabrik rusak parah serta sekitar 40 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.

Dia menyebut President Director PT VDNI dan PT OSS, Tony Zhou Yuan menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang terjadi. Tony menyampaikan bahwa sejak kehadiran VDNI di Morosi, ia telah merencanakan program jangka panjang dengan salah satunya membangun fasilitas umum yang lebih baik, meskipun dengan segala keterbatasan yang ada di awal.

Di masa pandemi Covid-19 yang terjadi tahun ini pun perusahaan selalu semaksimal mungkin memberikan perlengkapan kesehatan yang dibutuhkan, tidak hanya untuk karyawan, namun juga untuk warga di sekitar pabrik.

"Pak Tony juga mengkhawatirkan bahwa kejadian ini dapat berdampak pada keraguan investor untuk datang berinvestasi ke Morosi, karena PT VDNI saat ini sedang merencanakan perluasan kawasan pabrik dan membutuhkan dukungan investor untuk melaksanakan rencana tersebut. Padahal, rencana investment tahap III ini akan berdampak sangat baik terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak lagi," kata Dyah.

Terkait isu yang beredar mengenai perusahaan tidak pernah menaikkan gaji karyawan, manajemen menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Perusahaan selalu mengikuti aturan terkait sistem pengupahan atau gaji yang berlaku. Bahkan terdapat jalur prestasi untuk menjadi karyawan tetap yang diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki kinerja baik," paparnya.

Sementara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang angkat bicara terkait kasus pembakaran sejumlah fasilitas di smelter nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kemarin, Senin (14/12/2020).
Ia menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, industri nikel sangat penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya pembakaran pabrik Virtue Dragon Nickel Industry. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras membawa investasi ke Indonesia yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha bagi masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resmi dikutip Rabu (16/12) malam.

Pembakaran fasilitas industri menjadi hal yang tidak perlu karena perusahaan dan karyawan bisa melakukan dialog untuk mencapai jalan keluar dari masalah yang dihadapi. Agus mengimbau pekerja untuk menahan diri, dan membuka ruang dialog dengan pihak manajemen untuk menyelesaikan segala isu secara transparan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

"Sebaliknya, saya juga meminta perusahaan untuk mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk memastikan pemenuhan hak para pekerja," katanya.

Agus juga meminta pemerintah Kabupaten Konawe untuk segera melakukan mediasi antara semua pihak terkait, dan kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis.

"Sekali lagi, pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak memperburuk keadaan, guna menjaga iklim investasi yang sejuk di Kabupaten Konawe," tegasnya.

Panasnya kondisi pabrik disinyalir terjadi akibat tidak tercapainya kesepakatan antara pekerja dan perusahaan karena pihak perusahaan menolak dua poin tuntutan serikat pekerja.(tas/https:/cnbcindonesia.com/bh/sya)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]