Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Slamet Kritisi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Soal Kedaulatan Pangan
2021-08-18 07:40:59

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet.(Foto: Arief/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tanggal 16 Agustus kemarin, Presiden Joko Widodo telah membacakan pidato kenegaraan di depan MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa poin yang dibacakan oleh presiden adalah mengenai penanganan pandemi Covid-19 melalui akselerasi pengembangan teknologi kesehatan seperti vaksin dan perbaikan infrastruktur logistik.

Selain itu Jokowi juga menyinggung terkait struktur ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan revitalisasi UMKM serta kemandirian pangan.

Menanggapi pidato tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengaku kecewa sebab presiden tidak memberikan catatan khusus terhadap sektor pertanian dalam arti luas. Presiden Jokowi hanya menyinggung sedikit terkait kemandirian pangan. "Kemana program nawacita kedaulatan pangan yang sejak lama dicita-citakan," tegas Slamet dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/8).

Menurut Slamet, sektor pertanian adalah satu-satunya sektor yang terus tumbuh positif selama masa pandemi. Merujuk pada data BPS, lanjutnya, sektor pertanian tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.

Ia menegaskan, kinerja sektor pertanian mampu mencatatkan pertumbuhan yang positif, bahkan menurut data IDX Channel pada kuartal II tahun 2021, sektor pertanian naik 14,27 persen sehingga layak untuk mendapatkan perhatian lebih apalagi dalam pidato kenegaraan yang disaksikan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.

"Kita ingin Presiden Jokowi memberikan statemen tegas soal kedaulatan pangan. Di tengah kondisi pandemi saat ini penguatan sektor pangan menjadi hal yang krusial sehingga harus menjadi agenda pemerintah setiap tahunnya untuk fokus pada kedaulatan pangan," imbuh legislator Fraksi PKS itu.

Ia menyampaikan, apalagi melihat rekam jejak selama setahun belakangan ini pemerintah sudah memotong anggaran di sektor pertanian dan pangan yang cukup besar. "Ditambah lagi berlakunya UU Cipta kerja yang memberikan jalan bagi penyediaan pangan dari impor tanpa melihat kondisi ketersediaan pangan dalam negeri akan semakin menjauhkan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah lama tertuang dalam nawacita Presiden Jokowi sendiri," tutur Slamet.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]