Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jokowi
Setahun Pemerintahan Jokowi, Legislator Nilai Bidang Ekonomi Belum Memuaskan
2020-10-22 05:20:49

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Andri/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin genap berusia satu tahun pada hari ini (20/10/2020). Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kinerja Pemerintah dalam bidang ekonomi masih kurang memuaskan. Hal ini berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1, yang mengatur tentang anggaran.

"Ketidakberhasilan Pemerintah mencapai target-target ekonominya ini, menjadi catatan tidak baik terhadap kinerja Pemerintah selama satu tahun ini. Ketidakberhasilan yang demikian menjadi indikator tidak tercapainya janji-janji politik pemerintah selama masa kampanye," kata Anis melalui keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (20/10).

Pada bagian lain, kegagalan tersebut menunjukkan pemerintah tidak mampu memenuhi ekspektasi rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. "Bahkan, Indonesia semakin dekat dengan jebakan negara berpendapatan menengah," tambah legislator daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut.

Secara khusus, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencatat ketidakberhasilan mencapai target pertumbuhan ekonomi diantaranya karena struktur ekonomi nasional terus bergantung pada sektor konsumsi. Porsi konsumsi rumah tangga terhadap PDB pada 2019 mencapai 56,62 persen, meningkat dari 55,76 persen pada 2018. "Hal ini menunjukkan ekonomi nasional semakin rapuh karena bergantung pada daya beli," imbuhnya.

Peranan belanja pemerintah yang hanya 8,75 persen, dinilai Fraksinya sangat rendah untuk mendukung ekspansi pemerintah. Sementara itu, menurut angka realisasi LKPP tahun 2019, realisasi belanja negara mencapai Rp2.309 triliun. Angka tersebut mencapai 14,58 persen dari PDB tahun 2019 sebesar Rp15.833 triliun. "Dengan memerhatikan angka tersebut, terlihat bahwa kualitas belanja pemerintah cukup buruk. Gap antara potensi ideal dengan realisasi sekitar 6 persen," ujar Anis.

Doktor ekonomi Islam dari Universitas Airlangga ini pun memberikan sejumlah saran untuk peningkatan kinerja pemerintah ke depan di bidang ekonomi. Pertama, Anis menekankan, pemerintah harus meningkatkan efektivitas program-program penciptaan lapangan kerja. Sepanjang Agustus 2019, jumlah pengangguran di Indonesia naik menjadi 7,05 juta orang. Angka ini semakin bertambah dengan adanya kasus-kasus PHK dan pekerja di rumahkan, atau matinya sector usaha kecil akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya, menurut Anis, pemerintah harus berusaha menurunkan angka kemiskinan yang meningkat pada situasi pandemi. Pemerintah harus memperkuat Jaring pengaman sosial, stimulus, dan kebijakan ekonomi yang fokus menurunkan tingkat kemiskinan. Pemerintah harus bekerja keras agar tidak terjadi lonjakan jumlah penduduk miskin.

Pengurangan kemiskinan secara umum mengalami perlambatan: dimana pada periode 2009-2014 setiap tahunnya kemiskinan rata-rata berkurang 0,58 persen, sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi hanya berkurang 0,26 persen per tahun. "Kami menilai penurunan angka kemiskinan bergerak lebih lamban," kata Anis.

Dengan guncangan wabah Covid-19, kinerja pengurangan kemiskinan pemerintah akan semakin berat. Di satu sisi harus memperbaiki angka ketertinggalan kemiskinan rata-rata per tahun, disisi lain mengatasi melonjaknya angka kemiskinan akibat pandemi.

Terakhir, Anis menyarankan agar Pemerintahan lebih proaktif dan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ketimpangan. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih spesifik untuk mengatasi ketimpangan. Berdasarkan koefisien Gini, ketimpangan di Indonesia masih stagnan pada angka 0,380. Sedikit mengalami penurunan dari 0,382 atau sebanyak 0,002 poin. Perbaikan gini rasio lebih disebabkan meningkatnya konsumsi kalangan menengah dibandingkan perbaikan konsumsi kalangan bawah.

Selain itu, berdasarkan sejumlah penelitian, kualitas pertumbuhan Indonesia mengalami penurunan dan hal ini menyebabkan stagnannya koefisien gini. Pada era pemerintahan sebelumnya, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka konsumsi masyarakat 20 persen termiskin akan tumbuh mencapai hampir 1 persen, sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi hanya tumbuh 0,7 persen. "Hal ini seharusnya menjadi catatan serius untuk kebijakan Pemerintah ke depan," pungkasnya.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]