Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Separatis Papua Tembak Mati Kapolsek Mulia
Monday 24 Oct 2011 15:21:38

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam memberikan keterangan insiden penembakan terhadap Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octavianus (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kondisi keamanan Papua makin memanas. Pascaricuh Kongres Rakyat ke-III Papua dan penembakan di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia pada pekan lalu, kini kembali dikejutkan dengan berita penembakan yang mewaskan Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octavianus.

Peristiwa ini terjadi di Bandar Udara Mulia, Puncak Jaya, Papua, Senin (24/10) pukul 11.30 WIT. Diduga ia diserang dua pelaku dari kelompok separatis. "Kapolsek didatangi dua orang tidak dikenal. Lalu, satu pelaku memeluk Kapolsek dan satu pelaku lagi menyergap hingga terjatuh dan merebut senjatanya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/10).

Dijelaskan, Kapolsek ditembak satu kali pada bagian hidung dan tembus hingga bagian belakang kepala. Selanjutnya untuk penyelidikan, jenazahnya dibawa ke rumah sakit setempat untuk dilakukan otopsi. Dua pelaku penembakan diduga kuat dari kelompok separatis yang melakukan hal serupa di PT Freeport Indonesia dan penembakan di Mil 38 dan 39.

Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, para pelaku setelah menembak Kapolsek langsung melarikan diri ke hutan. "Memang ada anggota (kepolisian) lain di sekitar lokasi. Tapi saat kejadian Kapolsek sedang sendirian di depan pesawat untuk melakukan pengamanan," jelas Anton.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan, tewasnya AKP Dominggus Octavianus diduga merupakan aksi balasan atas tewasnya warga, saat pembubaran KRP III pada pekan lalu. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas motif di balik penembakan tersebut. “Kami masih terus mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku penembakan itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Anton juga membeberkan kronomogi soal tewasnya Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Papua, AKP Dominggus Octavianus tersebut. Peristiwa ini sendiri diduga telah direncanakan dan berlangsung sangat cepat. Berikut ini adalah kronologisnya:

1. Sekitar pukul 11.30 WIT, Kapolsek Mulya, AKP Dominggus Octavianus melakukan pengamanan di Bandar Udara Mulia, Puncak Jaya, Papua.

2. Saat melakukan pengamanan, tepatnya di depan pesawat, tiba-tiba ia didatangi dua orang yang tidak dikenal. Dua orang yang diduga dari kelompok separatis Papua langsung melakukan penyerangan.

3. Satu orang menyerang bagian tangan dan tubuh Kapolsek, sedang satu pelaku lainnya menyerang bagian bawah (kaki) hingga Kapolsek terjatuh. Kedua pelaku selanjutnya berusaha mengambil senjata api milik Kapolsek yang saat itu tidak berdaya.

4. Setelah berhasil direbut, seorang pelaku kemudian menembakkan senjata ke bagian hidung hingga tembus ke bagian kepala belakang satu kali dari jarak dekat. Selepas menembak, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan sambil membawa senjata korban.(inc/bie)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]