Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Beras
Sengkarut Wacana Impor Beras, Rakyat Kecil Tetap Menjadi Korban
2021-03-22 07:37:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana Pemerintah terkait impor beras mengalami simpang siur sehingga tidak ada kesatuan argument antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga Direktur Utama Bulog Budi Waseso.

Menanggapi sengkarut komunikasi publik beserta kebijakan negara tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyayangkan hal demikian terjadi karena berdampak pada rakyat kecil.

"Saya melihat masalah ini adalah cerminan dari buruknya koordinasi di antara para pejabat negara di negeri ini, sehingga informasi yang mereka miliki tidak sama serta kepentingan dan sudut pandang yang mereka pakai dan pergunakan juga berbeda-beda, sehingga yang menjadi korban dalam hal ini adalah rakyat," ujar Anwar Abbas, Ahad (21/3).

Anwar Abbas menilai sengkarut komunikasi itu justru berbalik dari amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam melindungi dan mensejahterahkan rakyat.

"Kalau alasannya beras rakyat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, maka bukankah itu kesalahan dari pemerintah? Karena UUD 1945 sudah mengingatkan kita sejak kita merdeka 75 tahun yang lalu," katanya.

Anwar Abbas berharap agar kebijakan pemerintah memperhatikan suara rakyat kecil, sebagaimana selaras dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo untuk mengutamakan produk dalam negeri daripada produk asing.

"Semangat yang ada dalam ucapan Jokowi, cintai dan beli-lah produk-produk dalam negeri, ya, tujuannya adalah jelas agar kita bisa memperbaiki nasib rakyat kita dan menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi mereka," tegasnya.

"Kalau alasannya kualitas produk beras kita tidak memenuhi standar yang ada, lalu siapa yang akan membeli beras rakyat?," tanya Anwar.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berencana mengimpor beras sebanyak 1 hingga 1,5 juta ton dalam waktu dekat demi menjaga ketersediaan dan harga beras di dalam negeri.

Berlawanan dengan niat Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras pada masa panen raya agar kebijakan itu tidak menghancurkan harga beras petani.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]