Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenaker
Senator Jakarta: Pemilik Pabrik Wajan Harus Dihukum Berat
Monday 06 May 2013 15:54:55

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pardi.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait muncul kasus perbudakan di pabrik wajan dan kuali, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pardi berharap sang pemilik pabrik mendapat hukuman yang berat.

Bahkan, senator Jakarta ini menegaskan, bila perlu usaha yang dilakukan sang pemilik dibekukan.

"Sebab, peristiwa perbudakan di pabrik wajan adalah perbuatan melangar hukum dan perbudakan sudah dihapus, maka hukuman bagi perusahaanya harus dibekukan dan pemiliknya harus diberikan hukuman berat," ujarnya saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com melalui pesan singkat, Senin (6/5).

Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan terobosan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

"Pemerintah melalui Menteri tenaga kerja harus turun tangan dan mencegah jangan terulang lagi kejadian perbudakan di Indonesia," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemilik pabrik wajan dan kuali yang terletak di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang diduga melakukan perbuatan perbudakan terhadap 34 pekerjanya. Dimana, sang pemilik telah merampas hak pekerja.

Kasus ini terungkap saat dua pekerja pabrik tersebut berhasil melarikan diri dan langsung mengadu ke polisi dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Kepala Divisi Advokasi dan HAM KontraS Yati Andriyani, keduanya melaporkan bahwa ada puluhan buruh disiksa dan dipaksa kerja dengan akomodasi minim di sebuah pabrik kuali.

Disertai perlakukan yang tidak manusiawi. Dimana, mereka harus bekerja berat, dipukul, disiram timah panas, disundut rokok, bahkan disekap dan tak boleh bersosialisasi dengan dunia luar.

Selain itu, ruangan tempat para buruh bekerja dan tidur tertutup pengap karena tanpa jendela atau ventilasi. Hanya tersedia satu WC untuk mereka gunakan beramai-ramai.

Yang lebih mengenaskan lagi, para buruh terbiasa mandi dengan mengunakan sabun colek di WC tanpa bak mandi yang menyatu dengan ruang penyekapan.

"Makanan yang diberikan ke korban hanya berlauk sambel dan tempe, dengan menu yang sama hampir setiap harinya," katanya di akun twitter.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Kemenaker
 
KPK Diminta Turun Tangan terkait Acara 'Kemnaker Menyapa'
 
Jepang dan Indonesia Jalin MoC di Bidang Ketenagakerjaan
 
Kemenaker Luncurkan Aplikasi SIPMI untuk Pekerja Migran
 
Kemenaker Gelar Rakor LTSA dan Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural
 
Kemenaker Diminta Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]