Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
Sektor Pendidikan Tak Tersentuh Anggaran Covid-19
2020-08-15 07:58:34

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai mengikuti Pidato Presiden menyambut HUT ke-75 RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).(Foto: Erman/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sektor pendidikan ternyata tak tersentuh anggaran penanggulangan Covid-19. Dalam alokasi anggaran Covid-19 hanya sektor kesehatan dan ekonomi yang disentuh. Padahal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, sektor pendidikan sangat menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dari Rp 405,1 triliun anggaran penanggulangan Covid-19, tak ada alokasi untuk sektor pendidikan. Padahal, sektor pendidikan mendapat perhatian khusus dalam konstitusi. "Kalau bisa penanganan Covid-19 itu tidak hanya terkonsentrasi pada ekonomi dan kesehatan, tapi juga pendidikan," kata Fikri usai mengikuti Pidato Presiden menyambut HUT ke-75 RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Anggaran sebesar Rp 405,1 triliun itu didistribusikan untuk kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, dunia usaha dan industri Rp 150 triliun, dan relaksasi pajak Rp 70,1 triliun. Sementara untuk mengatasi problema pendidikan selama masa pandemi diserahkan sepenuhnya kepada anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang hanya Rp 70 triliun. Anggaran sebesar itu pasti tidak cukup untuk mengatasi problematika pendidikan.

Menurut politisi PKS ini, anggaran Covid-19 itu sempat dinaikkan menjadi Rp 667 triliun dan kemudian naik lagi hingga menyentuh angka Rp 900 triliun. Sektor pendidikan lagi-lagi tak tersentuh. Padahal, di sektor pendidikan ada sekitar 65 juta siswa dan mahasiswa yang mengalami kesulitan akses pendidikan selama pandemi.

"Jumlah siswa, mahasiswa, dan para orangtuanya merupakan jumlah yang riil di sektor pendidikan. Keluhan mereka adalah keluhan publik dan masyarakat Indonesia. Padahal, tidak ada alokasi anggarannya. Diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud. Kemarin Kemendikbud sendiri anggarannya Rp 76 triliun, kemudian karena ada Covid-19 di-refocusing dan dikurangi jadi Rp 70 triliun. Anggaran sebesar itu untuk menghadapi problematika sekarang tidak mampu," ungkap legislator dapil Jawa Tengah IX itu.(DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]