Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pendidikan
Satu Tahun Jadi Mendkbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari Serikat Guru
2020-10-26 20:30:41

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan rapor merah bagi kinerja satu tahun Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Beberapa kebijakan Nadiem Makarim mendapatkan nilai di bawah kriteria ketuntasan minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni 75. Secara rata-rata, kinerja Nadiem mendapatkan nilai 68.

Pengurus FSGI Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Mansur mengatakan, terdapat delapan kebijakan Nadiem Makarim yang dinilai dalam setahun kinerjanya. Meskipun ada beberapa yang mendapat nilai bagus, tetapi jika dirata-ratakan, nilai kinerja Nadiem tak memenuhi KKM FSGI yang dimaksud.

"Artinya nilai-nilai di bawah 75 ini dinyatakan tidak tuntas sehingga kalau dirata-rata, nilai 68 ini kurang atau tidak tuntas, jadi nilainya merah," ujar Mansur di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10).

Pertama, Nadiem mendapatkan nilai 100 dengan predikat baik sekali dalam kebijakannya menghapus ujian nasional (UN). Kedua, dalam kebijakan peluncuran kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19, Nadiem mendapatkan predikat baik dengan nilai 80.


Ketiga, soal kebijakan rencana asesmen nasional diberi nilai 75. "75 cukup karena secara konsep sangat baik tapi kami belum bisa mengulasnya lebih jauh karena belum dilaksanakan," kata dia.

Keempat, kebijakan bantuan kuota internet untuk siswa dan guru yang diberi nilai 65. Kelima, program merdeka belajar yang diberi nilai 60.

Keenam, relaksasi dana bantuan dana operasional sekolah (BOS) yang diberi nilai 60. Ketujuh adalah kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih bermasalah sehingga nilainya 55.

Kedelapan adalah program organisasi penggerak yang diberi nilai 50 dengan predikat kurang sekali.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa gagasan-gasan yang bagus tersebut nyatanya masih menimbulkan polemik.

"Sehingga dengan pengamatan penilaian kami, dari gagasan bagus, separuhnya timbul masalah. Dengan kondisi begitu ada banyak nilai merah, dari 8 poin itu rata-ratanya 68, di bawah KKM," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari FSGI"(kontan.co.id/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]