Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
Sandiaga Uno: UMKM Merupakan Bagian Tulang Punggung Ekonomi Indonesia
2017-06-22 23:10:09

Sandiaga Salahuddin Uno, dalam talkshow 'Strategi Pembelajaran Kewiraushawan untuk membentuk Wiausaha Tangguh dan Berdaya Saing'.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Perekonomian Indonesia masih terus bertumbuh dan diprediksi pada tahun 2018 akan mencapai angka 5.6 persen. Angka tersebut diperkirakan mampu untuk mempercepat pengurangan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan sosial secara bertahap, kemudian apa yang harus dilakukan untuk mencapai angka tersebut?

"Strategi agar kita bisa mencapai angka tersebut adalah dengan mendorong pengadaan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga untuk mengurangi pengangguran," ujar Sandiaga Salahuddin Uno, dalam talkshow 'Strategi Pembelajaran Kewiraushawan untuk membentuk Wiausaha Tangguh dan Berdaya Saing' yang diadakan oleh Magister Managemen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (KADIN DIY) pada hari Rabu (21/6) di Ruang Sidang gedung Pascasarjana.

Menurut Sandiaga bahwa pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan bukan hanya pemerintah. "Yang harus menciptakan lapangan kerja bukan hanya pemerintah, bukan juga sektor yang berkaitan dengan BUMD dan BUMN, tapi justru adalah dunia usaha. 90 persen dari penciptaan lapangan kerja ada pada dunia usaha yaitu sektor swasta, dan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1987 bahwa dunia usaha atau sektor swasta ini diwakilkan ke KADIN. Karenanya saya berharap KADIN dapat fokus mengawal dan menciptakan kebijakan yang pro bisnis, terlebih kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Agar UMKM ini bisa ikut menjadi tulang punggung ekonomi," jelas Sandiaga.

Sandiaga melanjutkan bahwa ada peningkatan dalam jumlah UMKM yang ada di Indonesia. "Saya sudah ikut aktif dalam pembinaan UMKM selam 15 tahun, dan seperti yang disampaikan oleh S.R Yunastuti Daud. SE (KADIN Indonesia) ada pertumbuhan terhadap jumlah UMKM di sana. Akan tetapi peningkatan jumlah ini bukanlah prestasi, hal ini justru menunjukan ketidakmampuan pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada bisnis untuk menyerap tenaga kerja dan membantu pertumbuhan ekonomi. UMKM yang saat ini ada kebanyakan bukan by choice atau by design akan tetapi malah by necessity," papar Sandiaga. Lalu menurut Sandiaga dari jumlah UMKM tersebut, nilai tambah (value added) yang diberikan oleh UMKM hanya di bawah 10 persen.

"Ini yang menjadi PR untuk kita agar kita mengangkat UMKM ini sehingga mereka bisa tumbuh, dari mikro ke kecil, dari kecil ke menengah, dan dari menengah menjadi besar. Kenapa hal ini penting? karena mereka saat ini dikatakan sebagai penyelamat perekonomian, namun mereka belum bisa menjadi tulang punggung ekonomi karena belum memiliki nilai tambah yang besar. Untuk membangun UMKM ini pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak kepada mereka," ungkap Sandiaga.

Kemudian untuk berbenah agar UMKM mampu bersaing, ada 5 masalah yang harus diperbaiki yaitu korupsi, birokrasi pemerintah yang membebani, infastrutur yang belum terbangun, kebijakan yang tidak stabil dan berganti-ganti, serta akses modal yang sulit. "Hal-hal ini yang harus kita benahi, mudahkan birokrasi, bangun infrastruktur yang memadai, buat kebijakan yang berpihak pada UMKM, dan berikan akses untuk modal, fokus ke sana maka kita akan bisa menaikkan daya saing Indonesia," ujar Sandiaga.

Selanjutnya ada 3 hal juga yang perlu diperhatikan oleh wirausahawan untuk menaikkan daya saing. Yakni kualitas SDM (sumber daya manusia), manajemen, serta inovasi dan marketing. "Untuk inovasi dan marketing, menurut saya ini erat sekali berkaitan dengan teknologi. Era digital saat ini memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk memulai usahanya, menurut saya teknologi digital ini merupakan cara demokratisasi peluang usaha untuk pelaku ekonomi baru. Contohnya di Indonesia bisa dilihat dari berbagai penyedia jasa online seperti Go-Jek, dan BukaLapak," jelasnya.

Selanjutnya Sandiaga juga menyampaikan ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk turut membantu memajukan UMKM. Seperti memperluas akses permodalan, membuat kebijakan dan layanan e-commerce, memberikan layanan bisnis dan iklim persaingan yang sehat dan terbuka, dan juga membantu semua jenis bisnis untuk berkembang.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
• Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
• Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
• Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
• Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
• PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]