Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tapera
Said Iqbal Dukung RUU Tapera
Friday 14 Jun 2013 11:29:56

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Menteri Perumahan Rakyat, Djan Fariz bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Para Gubernur guna membangun perumahan layak bagi kaum buruh mendapat tanggapan dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Pada intinya buruh setuju, dan menyambut baik program perumahan buruh. "Kita juga menyambut baik Rancangan Undang Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat Tapera," ujar Said Iqbal di Hotel Mega Jakarta Pusat, Kamis (14/6).

Dijelaskannya, yang penting niat pemerintah sungguh-sunguh guna mensejahterakan buruh, bukan hanya sekedar mencairkan mata anggaran dan akhirnya projek tidak bisa berjalan.

Harga rumah saat ini tidak terjangkau oleh buruh, harga rumah dilepas pada harga pasar pada pengembang REI dan ASPERSI mereka kan pihak swasta.

"Program perumahan buruh kerjasama antara Menpera membangun Twin Blok masih ada beberapa kendala yang harus dihadapi, kendala lahan yang disiapakan pemerintah daerah; dan lokasi tidak yang strategis," kata Said kembali.

Lahan yang dipersiapkan itu jauh dari kawasan Industri, tidak ada transportasi umum dan akhirnya buruh tidak mau menempatinya lokasi tersebut, contoh dibangun rumah buat buruh di Makasar Sulawesi Selatan. Dibangun dipinggir laut, siapa yang mau tinggal di pinggir laut.

Bila dibuat rumah di kawasan industri, lahannya kan milik pengusaha industri menjadi takut, karena itu akan mejadi simpul-simpul markas buruh dan akan jadi pusat demontrasi, ini kan jadi angker akhirnya.

Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mencanangkan, 1 Twin Blok (TB) angarannya rumah buruh sebesar 16 miliar, total dikalikan 35 (TB) menjadi 560 miliar. Menpera menjelaskan tahun ini selesai 24 (TB), dan selanjutnya sisa projek untuk projek Multi Years tahun depan.

Menpera saat itu menilai, "biaya rumah sewa buruh saat ini sekitar 300 ribu sampai 500 ribu per 1 bulan, belum lagi biaya transportasi, dan sangat minim penghasilan buruh kita, ini sangat mengkhawatirkan," ujar Djan Faridz, di sela-sela acara Rakonreg II Kemenpera Tahun 2013 di Ball Room Hotel Sultan Jakarta Pusat, Jumat (15/3).

Djan Fariz menambahkan apabila dapat tambahan tanah untuk kita, serta tambah projek (APBD) serta anggaran Multi Years, dan bila Pemerintah provinsi bersedia menambah peralatan rumahnya, saya ingin lengkap fasilitasnya ada listrik, dan airnya, serta jalan aksesnya, dalam tahun ini kita akan menyiapkan 30 hingga 40 ribu kamar sewa bagi kaum buruh pekerja.

"Kalau boleh saya minta pada Bapak Gubernur, nantinya para buruh yang akan membayar uang sewanya hanya Rp 50.000 ribu rupiah per bulan," ujar Djan Fariz saat itu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Tapera
 
Buruh Tolak Tapera, Khawatir Dana Iuran Dikorup
 
Pemerintah Tetap Jalankan Tapera, Legislator Beri Masukan
 
Jadi Beban Baru Rakyat di Masa Pandemi, Legislator Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tapera
 
Legislator Pertanyakan Penerbitan PP Tapera di Tengah Pandemi
 
Rizal Ramli Nilai Soal Teknis PP Tapera Belum Jelas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]