Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
Saat Jadi Menteri BUMN, Sofyan Djalil Tak Dilapori Adanya Pemerasan
Monday 12 Nov 2012 23:45:33

Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Adanya praktik pemerasan BUMN yang dilakukan oleh anggota Dewan tengah marak dibicarakan setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapnya ke publik. Mantan menteri BUMN Sofyan Djalil mengatakan semasa kepemimpinannya tidak pernah ada laporan mengenai pemerasan.

“Nggak pernah tahu saya ya. Bukan tidak ada, tapi tidak tahu. Kalau ada mungkin saja ya tapi tidak pernah dilaporkan dan saya tidak pernah tahu,” ujar Sofyan Djalil usai menjalani pemeriksaan 3 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (12/11). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan CIS RISI di PLN.

Sofyan menjabat sebagai menteri BUMN sejak 9 Mei 2007 menggantikan Soegiharto. Dia melepaskan jabatannya itu pada 22 Oktober 2009, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantinya dengan Mustafa Abubakar.

Mustafa memimpin Kementerian BUMN selama dua tahun. Pada 19 Oktober 2011, dia digantikan oleh Dahlan Iskan yang kala itu menjabat sebagai Dirut PLN.

Pada masa kepemimpinan Dahlan inilah mencuat mengenai dugaan adanya praktik pemerasan yang jamak terjadi dilakukan anggota dewan kepada BUMN. Dahlan bahkan berani melaporkan para anggota dewan pemeras itu ke Badan Kehormatan (BK) DPR.(bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]