Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Rugi Rp 3,4 Triliun, Komisi VI DPR Dorong KPK Usut Kerugian di 26 BUMN
2017-05-01 10:23:09

Ilustrasi. Gedung kantor Kementerian BUMN.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pengusutan terkait penyebab meruginya 26 BUMN saat ini.

Demikian disampaikan Wachid saat menanggapi perlu atau tidaknya KPK turun tangan mengusut penyebab kerugian di 26 BUMN saat ini.

"Perlu, biar sekaligus tuntas," tegas politisi Gerindra itu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/4).

Tak hanya itu, Wachid mengaku tak habis pikir ketika masih terdengar adanya kerugian yang dialami puluhan BUMN saat ini.

"Saya sangat heran kalau mendapat laporan kerugian 26 BUMN. Padahal BUMN itu mendapat fasilitas dari segala bidang dari Pemerintah. Bila di bandingkan perusahahaan swasta, fasilitas yang didapatkan BUMN lebih istimewa padahal," ungkap ketua DPD Gerindra Jateng itu.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, dirinya meminta agar menteri terkait bertanggungjawab atas kerugian yang diderita 26 BUMN itu.

"Kerugian BUMN saya minta Meneg BUMN jangan tinggal diam harus di cari akar permasalahannya biar tidak menular ke BUMN yang lain. Harap turunkan BPKP agat cepat tahu. Kalau sampai BUMN rugi saya yakin ada oknum yang tidak baik , ibarat penyakit kanker harus segera di putus akarnya biar tidak menular ke yang lain," pungkasnya.

"Menurut saya laporan keuangan tahunan harus dipublikasikan," kata Ketua DPP Gerindra itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Jika dalam laporan tersebut ditemukan kejanggalan oleh lembaga negara pemeriksa keuangan, lanjut dia, maka sudah sepatutnya laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius.

"Dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bersifat berbau unsur pidana segara ditindak lanjut proses hukum dan direksi terkait diberhentikan," tegas dia.

Selain itu, kata dia, DPR mendorong agar BPK melakukan audit terhadap BUMN yangalami kerugian dengan indikasi penyimpangan.

"Yang pertama kita perlu adalah minta BPK prioritaskan memeriksa yang rugi. Apabila dari temuan-temuan BPK ada indikasi yang mengarah ke pidana, segera kita minta aparat penegak hukum untuk proses," tandas Hekal.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, penyebab utama meruginya 25 BUMN harus bisa diketahui.

"Bisnis itu ada untung rugi, yang kita harus pastikan rugi karena industri sedang lesu atau karena ulah manajemen. Secara umum akan kelihatan kalau itu karena mismanagement atau karena industri," ungkap dia.
Publik perlu mengetahui sebab kerugian BUMN yang mencapai triliunan. Jangan sampai karena salah urus.

Seperti diketahui, sejak era Presiden Jokowi banyak mengangkat mantan Relawan saat Pilpres sebagai komisaris BUMN. Sebut saja Fadjroel, Diaz (anaknya) Hendropriyono, Boni Hargens, Refly Harun, Imam Sugema, Paiman Rahardjo, Cahaya Dwi Rembulan Sinaga, Pataniari Siahaan, Sonny Keraf, Roy E Maningkas, Hilmar Farid, Hendri Saparini, Hironimus Hilapok, Goei Siauw Hong, Jeffry Wurangian, Dolfie Othniel Fredric Palit, dll.

Hal ini sebenarnya sudah diingatkan jauh hari.

Sementara sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan ada 26 perusahaan pelat merah yang merugi pada kuartal I-2017. Kerugian tersebut nilainya mencapai Rp 3,4 triliun, sedangkan sebelumnya ada 22 BUMN rugi Rp 5,6 triliun sepanjang 2016.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Putro, menyebutkan ada deretan BUMN yang memberikan kerugian kepada negara di tiga bulan pertama 2017 ini. Beberapa nama BUMN yang menyumbangkan kerugian pada kuartal I-2017 ini, antara lain PT Kertas Leces yang berkedudukan di Probolinggo, Jawa Timur yang fokus pada produksi kertas sesuai namanya.

Selain itu, ada PT Industri Sandang (Persero) (Insan) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. BUMN yang bergerak di industri garmen ini mulai redup namanya.

"Leces punya rencana bangun aset, Insan juga dengan problematika hukum clear dan berjalan lebih, asetnya juga banyak. Kemudian Pertani membaik," jelas Imam dalam Media Gathering Kementerian BUMN di Wikasatrian, Bogor, Jumat (28/4).

Selain itu, yang juga mengejutkan adalah Perum Bulog yang merugi Rp 913 miliar pada kuartal I-2017. BUMN pangan ini merugi karena belum mendistribusikan beras pra sejahtera (rastra). Meski demikian, Kementerian BUMN yakin Bulog bisa kembali pulih di kuartal berikutnya.

"Bulog rugi Rp 913 miliar pada triwulan I-2017, 2016 untung. Saya yakin triwulan I dan II sudah mulai untung," tutur Imam.

BUMN yag bergerak di bidang ritel pun ikut memberikan sumbangan kerugian di kuartal satu tahun ini. Deretan BUMN yang bergerak di sektor ritel seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) juga tercatat memberikan kerugian di awal tahun ini.

"BUMN ritel dan BUMN perdagangan seperti RNI triwulan satu slow down," tutur Imam.

Imam mengatakan, kerugian BUMN pada kuartal satu tahun ini disebabkan karena belum masifnya pergerakan bisnis di sejumlah sektor, ia pun yakin ke depan jumlah BUMN yang mengalami kerugian akan berkurang.

Di tahun ini, Kementerian BUMN menargetkan perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian hanya PT Merpati Nusantara Airline yang sudah tidak beroperasi.(sb/teropongsenayan/dl/wdl/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]