Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kadin
Rizal Ramli: Ubah Butir-butir Masyarakat Ekonomi ASEAN
Saturday 01 Mar 2014 19:00:34

Ketua Kadin Indonesia, DR Rizal Ramli pada diskusi Asean Economy Community 2015, bertema Peran Masyarakat & Mahasiswa dalam Menghadapi AEC 2015, diselenggarakan Fakultas Ekonomi Unpas, Bandung, Sabtu (1/3).(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Indonesia harus merenegosiasi ulang butir-butir substansi dalam ASEAN Economy Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA). Pasalnya, tidak semua komoditas dan jasa kita mampu bersaing secara bebas di pasar ASEAN. Langkah ini harus dilakukan agar bangsa dan rakyat Indonesia tidak dirugikan karena hanya menjadi pasar produk dan jasa negara-negara ASEAN.

“Beberapa sektor kita memang kuat, tapi sebagian besar lainnya justru akan terpukul bila kita mengikuti kesepakatan dalam AEC. Harusnya pejabat kita lebih teliti lagi, tidak main tandatangan secara gelondongan. Karena sudah telanjur dan cenderung merugikan, kalau jadi presiden saya akan ubah butir-butir dalam MEA agar menguntungkan rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, DR Rizal Ramli pada diskusi Asean Economy Community 2015, bertema Peran Masyarakat & Mahasiswa dalam Menghadapi AEC 2015, yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Sabtu (1/3).

Namun revisi skema kerja sama dalam AEC hanya bisa dilakukan, bila presiden Indonesia memiliki visi dan karakter kuat. Selain itu, presiden juga harus punya kapasitas dalam memahami dan memecahkan masalah ekonomi. Tanpa persyaratan seperti itu, Indonesia hanya akan jadi ‘bulan-bulanan’ negara-negara lain, termasuk di kalangan ASEAN sendiri.

Menurut tokoh yang sebagai Presiden Komisaris PT Semen Gresik berhasil mendongkrak laba Semen Gresik Grup dengan cepat, seharusnya para pejabat Indonesia lebih teliti dalam menandatangani berbagai kesepakatan regional atau internasional. Dalam konteks kerja sama ekonomi, apalagi perdagangan bebas, mereka tidak boleh asal tandatangan secara gelondongan. Harus dilihat plus-minusnya secara sektor per sektor.

Yang dibutuhkan negara-negara berkembang seperti Indonesia, lanjut tokoh yang gigih memperjuangkan ekonomi konstitusi ini, bukanlah free trade alias perdagangan bebas. Membebaskan perdagangan antara negara berkembang dan maju, sama saja membiarkan petinju seperti Ellyas Pical melawan Mike Tyson. Yang dibutuhkan adalah fair trade, atau perdagangan yang fair. Itulah sebabnya para pejabat harus hati-hati dalam menandatangani kesepakatan dagang dengan negara atau kawasan lain. Harus dipelajari dengan sungguh-sungguh sektor per sektor.

Sektor tekstil dan produk tekstil, misalnya, Indonesia bisa disebut unggul untuk kawasan ASEAN. Begitu juga dengan minyak kelapa sawit atau crude palm oil dan kakao. Untuk sektor-sektor unggulan semacam ini, lanjut Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid yang berhasil menyelamatkan Bank Internasional Indonesia (BII) dari crash tanpa menyuntikkkan serupiah pun tersebut, Indonesia seharusnya fight agar bisa dibuka sebebas-bebasnya.

“Tekstil kita cukup kuat. Lihat saja disain dan warna batik kita yang semakin soft dan bervariasi. Begitu juga dengan kuliner, dari sisi rasa hampir tidak ada yang bisa menandingi. Namun khusus kuliner, memang harus diperbaiki lagi dari sisi kemasan dan penyajian,” ungkapnya.

Di sisi lain, kata tokoh yang pernah menyelamatkan PT PLN dari kebangkrutan, lagi-lagi tanpa mengguyur uang sedikit pun itu, sebaiknya Indonesia tidak buru-buru meliberalisasi sektor keuangan. Bank-bank yang sepintas seperti kuat, ternyata meraih untung besar karena tingginya spread antara cost of money dengan suku bunga kredit. Jika sektor keuangan dibebaskan, bisa dipastikan akan banyak menimbulkan masalah.(kdn/edy/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kadin
 
Panglima TNI Menerima Audiensi Ketua Kadin
 
Rizal Ramli: Ubah Butir-butir Masyarakat Ekonomi ASEAN
 
Kadin: Pemerintah Harus Berani Tolak Tekanan Elit
 
Kadin: Perpendek Rantai Birokrasi Perizinan Usaha
 
Tegakkan Hukum dan Wujudkan Kedaulatan Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]